Kamis, 18 Juli 2019

Warga Bandung Barat Terdampak Kereta Cepat Tagih Ganti Untung ke BPN

Warga tanyakan soal ganti untung proyek kereta cepat ke BPN Bandung Barat. (Foto: Yudha Maulana)


Bandung Barat - Puluhan warga terdampak proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) di Kabupaten Bandung Barat geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat di Jalan Raya Padalarang, Kamis (18/7/2019) siang.

Mereka membentangkan kertas yang berisi tuntutan kepada BPN selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) agar segera membayar sisa lahan yang terkena trase (jalur) dari proyek strategis nasional itu.

"Kalau lahan yang kena trase hampir 90 persen selesai, tapi ada sisa tanah, 430 bidang tanah yang belum terselesaikan. Kami menuntut kepada BPN selaku ketua tim," ujar Dony Ramlan Efendi, perwakilan warga di kantor BPN usai aksi.


Baca juga: Ragam Rencana Transportasi Bandung, Dari Monorail hingga LRT

Dony mengatakan, pihaknya sudah 12 kali mendatangi BPN dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai tim P2T, namun belum menemukan tanggapan yang memuaskan. 

"Kami selalu dipingpong, bahkan tidak pernah menemui kepalanya. Ini tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah pusat, Pak Jokowi untuk benar-benar melayani masyarakat," kata Dony.

Menurutnya warga dijanjikan pembayaran tanah sisa tahun lalu. Namun hingga pertengahan tahun ini masih belum jelas arahnya. Kendati demikian, Dony mengatakan pihaknya tidak menghalangi proyek pemerintah pusat tersebut. 

"Kami tidak menuntut apa-apa, hanya tolong hak kami dipenuhi. Kami fatsun asal hak masyarakat juga tidak dilalaikan. Kami menetapkan semoga ini bisa selesai Kamis depan," katanya.

Baca juga: Viral Foto Polisi Razia Pemotor di Bantaran Rel, Begini Faktanya

Perwakilan warga pun diajak beraudiensi di ruang rapat oleh Kasi Pengadaan Tanah BPN Dadang Darmawan dan perwakilan dari PT PSBI.

"Kita dalam sepekan ini akan melakukan kroscek dan validasi ke lapangan. Untuk tanah yang di bawah 100 meter akan divalidasi oleh BPN dan untuk yang 100 meter persegi ke atas akan dilakukan kajian oleh PSBI," kata Dadang usai audiensi.

Menurutnya pemerintah bukan enggan melakukan penggantian, namun saat ini pihak P2T masih melakukan kajian untuk efisiensi anggaran. "Apakah yang terdampak itu bisa direkayasa teknis atau harus diganti, kita lihat biayanya mana yang paling efisien," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar