Jumat, 19 Juli 2019

Tak Digugat ke MK, KPU Bandung Tetapkan Caleg Terpilih 22 Juli

Logo KPU (Foto: Andhika Prasetia)


Bandung - KPU Kota Bandung memastikan tidak ada pihak yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pileg 2019. Pihaknya menjadwalkan agenda penetapan caleg terpilih berlangsung pada Senin (22/7/2019) mendatang. 

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengaku saat ini tengah melaksanakan berbagai persiapan untuk menggelar penetapan anggota DPRD Kota Bandung terpilih. Pihaknya juga sudah bertemu dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk membahas penetapan tersebut. 

"DPRD Bandung tidak ada (yang melayangkan gugatan ke MK). Karena kalau ada gugatan (penetapan caleg terpilih) barus bisa setelah 12 Agustus (setelah putusan MK)," kata Suharti di Pendopo Kota Bandung, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Ini 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 2020

Dalam kesempatan itu, dia menyebut, 32 persen dari 50 jumlah kursi di DPRD Kota Bandung yang diperebutkan akan diisi oleh muka baru. Namun hal itu perlu dipastikan kembali saat penetapan Senin (22/7/2019). 

"Posisinya (dewan) yang baru 32 persen, tapi belum kita pastikan tergantung rapat pleno karena akan hadirkan saksi, kita harus sesuaikan data yang mereka punya dan harus diperbaiki saat rapat pleno," katanya. 

Selain itu, Suharti mengingatkan kepada para caleg terpilih untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, hal itu penting diselesaikan karena bila tidak pelantikannya akan ditangguhkan. 

"LHKPN batas akhir 7 hari setelah penetapan. Sekarang sudah 92 persen yang menyerahkan. Kalau lewat 7 hari kita akan tunda usulan ke Gubernur. Nanti proses antara KPU dan parpol," ujar Suharti.

Baca juga: Bawaslu Jabar Tangani 832 Kasus Pemilu 2019

Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap para anggota dewan yang baru dapat lebih bersinergi dengan Pemkot Bandung. Berbagai program pembangunan bisa berjalan maksimal dengan dukungan anggota legislatif.

"Tentu DPRD merupakan bagian dari perwakilan dari masyarakat. Harapan saya mudah-mudahan bisa bekerja dengan maksimal dalam hal menyempurnakan tupoksinya, yakni tentang legislasi, pengawasan dan budgeting. Dan tentu bisa bersinergi dengan eksekutif," ujar Oded.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar