Senin, 30 November 2020

HUKUM PERCERAIAN DALAM ISLAM

Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya

Apa saja yang perlu di ketahui tentang hukum perceraian menurut Islam?


Dalam hubungan pernikahan, pertengkaran dan masalah pasti akan ada.

Pasangan suami istri pun dituntut untuk bisa saling membantu dalam menyelesaikan masalah.

Jangan sampai hubungan pernikahan justru harus berakhir di pengadilan agama, alias harus sampai pada titik perceraian. 

Selain kadang-kadang mengorbankan anak, kondisi ini juga tidak disukai oleh Allah SWT.

Nah, lantas apa saja hal-hal yang perlu diketahui oleh Papa dan Mama tentang hukum perceraian dalam Islam, ya? Yuk simak dulu berikut rangkuman informasinya ini.

1. Apa itu perceraian?


Perceraian pada dasarnya adalah lepasnya ikatan pernikahan antara suami dan istri. 

Ketika pasangan suami-istri sah dikatakan cerai, maka hak dan kewajiban antara keduanya sebagai pasangan pun akan gugur.

Keduanya memiliki tanggung jawab atas diri masing-masing sejak saat diputuskan cerai.

Ini termasuk di mana keduanya sudah tidak boleh lagi melakukan hubungan intim atau bahkan bersentuhan seperti saat sebelum menikah dulu.

    2. Perceraian menurut Alquran



    Sama seperti Alquran mengatur tentang aturan-aturan ibadah termasuk sholat, zakat dan puasa, di dalam Alquran juga diatur tentang hukum islam dalam hubungan rumah tangga.

    Termasuk di antaranya hukum tentang pernikahan dan bahkan perceraian. 

    Sebenarnya Islam tidak melarang terjadinya perceraian. 

    Tetapi Allah SWT tidak menyukai perceraian.

    Dengan demikian, Islam menganjurkan pasangan suami istri untuk mencari jalan keluar lain. 

    Perceraian pun bisa dijadikan sebagai jalan paling terakhir untuk menyelesaikan masalah.

    Dalam surat Al-Baqarah ayat 227 disebutkan,“Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

    Ayat tentang hukum perceraian ini berlanjut pada surat Al-Baqarah ayat 228 hingga ayat 232.

    Selain pada surat Al-Baqarah, aturan tentang berumah tangga juga diatur Islam dalam surat Ath-Thalaq ayat 1-7. 

    Termasuk juga di bahas tentang kewajiban suami terhadap istri, hingga aturan dalam Islam ketika seorang istri berada dalam masa iddah. 

    Masa iddah sendiri yakni masa menunggu, yakni di mana setelah seorang perempuan ditinggal suaminya. 

    perempuan yang telah putus hubungan perkawinan karena di cerai oleh suaminya tidak serta merta bisa menikah lagi dengan laki-laki lain.

    Berbeda dengan seorang laki-laki, seorang perempuan yang bercerai dengan suaminya memiliki masa iddah, di mana selama waktu tersebut belum selesai ia tidak di perbolehkan menikah. 

    Juga seorang laki-laki tidak di benarkan mengutarakan keinginannya untuk menikah dengan perempuan yang masih berada di dalam masa iddah.

    3. Jenis-jenis perceraian

    Dalam hukum perceraian, ada yang disebut sebagai talak. 

    Talak yakni gugurnya ikatan pernikaha dengan ucapan yang jelas dari suami maupun dari istri.

    Talak hukumnya bisa menjadi wajib jika ada madzarat yang menimpa salah satu dari suami atau istri, yang hal tersebut tidak bisa dihilangkan kecuali dengan talak. 

    Namun bisa jadi talak justru di haramkan karena menimbulkan madzarat pada salah seorang dari suami atau istri dan tidak menghasilkan manfaat yang lebih baik dari madzaratnya.

    Ada beberapa jenis talak yang bisa dilakukan oleh suami.

    Di antaranya seperti talak raj’i, talak bain, talak bid’i dan talak sunni.

    Pada talak raj’i,  : suami mengucapkan talak satu atau talak dua kepada istrinya. 

    Pada talak ini, suami masih boleh rujuk kembali dengan istrinya ketika masih dalam masa iddah. 

    Namun, jika masa iddah telah habis, suami tidak boleh lagi rujuk kecuali dengan melakukan akad nikah baru. 

    Talak bain adalah perceraian di mana suami mengucapkan talak tiga kepada istrinya. 

    Dalam kondisi ini, istri tidak boleh dirujuk kembali. 

    Suami baru akan boleh merujuk istrinya kembali jika istrinya telah menikah dengan lelaki lain dan berhubungan suami istri dengan suami yang baru, lalu diceraikan dan habis masa iddahnya. 

    Sementara itu, talak bid’i : berarti suami mengucapkan talak saat sang istri sedang dalam keadaan haid atau ketika istrinya sedang suci namun sudah disetubuhi.

    Talak sunni merupakan talak di mana suami mengucapkan cerai talak kepada istrinya yang masih suci dan belum melakukan hubungan suami istri.

    4. Rukun perceraian


    Ketika keputusan untuk bercerai sudah bulat dan tidak bisa dicegah, dalam prosesnya pun tetap tak luput dari aturan yang berlaku. Tetap ada rukun percerian yang harus dipatuhi.

    Tak sekadar aturan, rukun-rukun ini juga menjadi syarat sahnya perceraian, sehingga jika tidak dipenuhi maka tidak sah pula proses perceraian tersebut.

    Berikut ini adalah rukun perceraian yang harus diketahui oleh pasangan suami istri:

    • Rukun perceraian untuk suami

    Perceraian hanya akan sah apabila perceraian dilakukan oleh seorang suami yang berakal sehat, baligh dan dilakukan dengan kemauan sendiri. Dengan begitu, apabila perceraian dilakukan karena ada paksaan dari pihak lain, misalnya ada paksaan dari orang tua ataupun keluarganya, perceraian pun menjadi tidak sah.

    • Rukun perceraian untuk istri

    Bagi seorang istri, perceraian baru akan sah jika akad nikahnya dengan suami sudah dianggap sah dan istri belum diceraikan dengan talak tiga oleh suaminya.

    5. Bolehkah istri menggugat cerai suami dalam Islam?


    Sebenarnya, istri boleh saja menggugat cerai suami. Namun, harus ada alasan yang jelas terlebih dahulu. Jika tidak ada alasan yang jelas, maka menggugat cerai haram bagi istri.

    Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut:

    “Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud).

    Gugat cerai merupakan istilah yang diberikan pada seorang istri yang ingin mengajukan cerai kepada suaminya. Permintaan cerai tersebut diajukan oleh istri kepada pihak pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang akan memproses dan menyetujui atau menolak gugatan cerai tersebut. 

    Meskipun keputusan cerai ada di tangan suami, jika pengadilan atau hakim menyetujui gugatan cerai dari pihak istri, maka hakim bisa memaksa suami untuk menjatuhkan talak pada istrinya.

    Berikut tadi informasi mengenai hukum perceraian dalam islam dan dalilnya.


    Minggu, 29 November 2020

    Menabung di Langit Paling Aman

    Menabung di Langit Paling Aman

    Ungkapan yang sering kita dengar yaitu “menabung di langit merupakan tabungan yang paling aman.” Ungkapan ini ada benarnya dan merupakan ucapan seorang sahabat yang mulia yaitu Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

    مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَجْعَلَ كَنْزَهُ فِي السَّمَاءِ حَيْثُ لاَ يَأْكُلُهُ السُّوْسُ وَلاَ يَنَالُهُ السُّرَّاقُ فَلْيَفْعَلْ، فَإِنّ قَلْبَ الرَّجُلِ مَعَ كَنْزِهِ

    “Barangsiapa yang mampu untuk menyimpan harta simpanannya di langit, sehingga tidak dimakan oleh ulat dan tidak pula bisa disentuh para pencuri, maka lakukanlah, karena hati seseorang bersama harta simpanannya” (Al-Fawaaid hal. 159).

    Maksud dari menabung dan menyimpan harta di langit yaitu menginfakkannya di jalan Allah berupa sedekah, infak, wakaf dan sebagainya. Harta yang kita simpan di dunia bisa jadi hilang atau dicuri, bisa rusak, atau bisa jadi kita menggunakan harta tersebut tanpa kita sadari (tiba-tiba habis karena tidak berkah), akan tetapi harta yang kita simpan di langit akan tetap ada dan bermanfaat baik di dunia maupun akhirat.

    Harta yang kita simpan di langit akan bermanfaat juga di dunia yaitu akan menambah keberkahan hidup kita yaitu berupa kemudahan hidup, kemudahan menjalani berbagai ujian dan cobaan serta kemudahan dalam melakukan berbagai kebaikan & ibadah yang mengantarkan pada kebahagiaan sejati.

    Allah ta’ala berfirman,

    وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

    Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39).

    Baca Juga: Harta Banyak yang Tidak Berkah Itu Cepat Hilangnya

    Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa sedekah bisa jadi menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar),

    فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم

    “Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhul Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).

    Bahkan sedekah tidak akan membuat seseorang jatuh miskin. Tidak pernah kita mendengar orang yang jatuh miskin dan bangkrut karena rajin bersedekah, justru yang sering kita dengar jatuh miskin dan bangkrut adalah orang yang tamak & rakus akan harta. Sedekah tidak mengurangi harta seseorang

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ

    “Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah” (HR. Riwayat Tirmidzi, sahih).

    Syekh Muhammad Al Mubarakfuri menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau berkata,

    تصدق بها منه بل يبارك له فيه

    “Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi 6/616).

    Demikian semoga bermanfaat.



    Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/59683-menabung-di-langit-paling-aman.html

    Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk Surga

    Kisah tentang pelacur yang masuk surga karena memberi minum seekor anjing adalah kisah yang masyhur. 

    Yang menjadi masalah, kisah ini digunakan sebagian orang untuk melegitimasi perbuatan maksiat dan juga menjadi alasan untuk tidak perlu menerapkan agama.

    Karena menurut mereka: “Pelacur saja masuk surga, maka pelaku maksiat yang lain pun bisa masuk surga. Asalkan baik kepada binatang dan baik kepada orang lain” sehingga mereka terus bermaksiat.

    Juga kata mereka: “Selevel pelacur pun bisa masuk surga. Maka tidak perlu terlalu serius dan mendalam mempelajari agama dan menerapkannya. Karena orang yang jauh dari agama saja bisa masuk surga.”

    Nah, pemahaman ini adalah gagal paham yang sangat serius. Mari kita simak penjelasan berikut ini.

    Daftar Isi sembunyikan 
    1. Derajat hadis
    2. Menjawab kerancuan
    2.1. Pertama, orang mukmin yang mati dalam keadaan membawa dosa besar, maka tahtal masyi’ah
    2.2. Kedua, hadis ini memotivasi untuk tidak putus asa terhadap rahmat dan ampunan Allah
    2.3. Ketiga, para ulama juga menjelaskan dari hadis ini, tentang utamanya sedekah berupa air
    2.4. Keempat, tidak ada ulama yang memaknai bahwa hadis ini menunjukkan bolehnya zina dan boleh menjadi pelacur selama suka bersedekah
    2.5. Kelima, tidak ada keterangan bahwa pelaku maksiat di dalam hadis ini, terus melanjutkan maksiatnya
    2.6. Keenam, hadis ini bukan dalil bolehnya memelihara anjing
    Derajat hadis
    Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

    غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ

    “Seorang wanita pezina diampuni oleh Allah. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di sisi sebuah sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan. Si wanita pelacur tersebut lalu melepas sepatunya, dan dengan penutup kepalanya. Lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya ini, dia mendapatkan ampunan dari Allah” (HR. Al Bukhari no.3321, Muslim no.2245).

    Istilah al muumisah dalam hadis, disebutkan maknanya dalam Lisaanul Arab,

    وامرأَةٌ مُومِسٌ ومُومِسَةٌ: فاجرة زانية تميل لمُرِيدِها

    “Wanita muumis atau muumisah artinya: wanita ahli maksiat, pezina, yang menggoda orang-orang yang menginginkannya.”

    Namun dalam riwayat lain, subjek dalam kisah tersebut adalah seorang lelaki. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

    بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

    “Ada seorang lelaki berjalan di sebuah jalan, dia merasa sangat kehausan. Lalu dia menemukan sebuah sumur. Dia turun ke dalam sumur, lalu meminum airnya lalu keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilati debu karena kehausan. Lelaki tersebut berkata, ‘Anjing ini sangat kehausan seperti yang aku rasakan.’ Lalu dia turun lagi ke dalam sumur dan memenuhi khuf-nya (alas kakinya) dengan air. Lalu dia menggigitnya dengan mulutnya agar bisa naik, dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah pun memberi balasan pahala baginya dan mengampuni dosanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan mendapatkan pahala jika berbuat baik kepada binatang ternak kami?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tentu, setiap kebaikan kepada makhluk yang bernyawa, ada pahalanya” (HR. Al Bukhari no.6009, Muslim no.2244).

    Dua hadis di atas menyebutkan peristiwa yang hampir sama, namun pelakunya berbeda. Tidak berarti hadis-hadis ini mudhtharib (inkonsisten), karena bisa jadi kedua hadis ini memang menyebutkan dua kejadian yang berbeda tempat, waktu, dan pelakunya.

    Dan dua hadis tersebut diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim dalam Shahih Muslim. Maka kedua hadis ini sahih.

    Baca Juga: Salah Memahami Hadits Tentang Wali Allah

    Menjawab kerancuan
    Setelah kita mengetahui bahwa hadits tersebut sahih, maka yang tersisa adalah bagaimana memahami hadis ini dengan benar? Yang nanti kita akan ketahui bahwa hadis ini sama sekali tidak menunjukkan seseorang boleh berbuat maksiat dan meninggalkan ajaran agama semaunya kemudian ia bisa masuk surga. Kita akan jelaskan dalam beberapa poin.

    Pertama, orang mukmin yang mati dalam keadaan membawa dosa besar, maka tahtal masyi’ah
    Orang yang mati dalam keadaan masih memiliki iman dalam hatinya, kemudian ia mati dalam keadaan membawa dosa besar, maka statusnya tahtal masyi’ah. Artinya nasibnya di akhirat tergantung kehendak Allah ta’ala. Bisa jadi Allah ampuni dia, bisa jadi Allah azab dia. Selama dosa tersebut bukan dosa kesyirikan. Allah ta’ala berfirman,

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 4).

    Allah ta’ala juga berfirman,

    وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    “Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Ali Imran: 129).

    Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik maka akan Allah ampuni dosanya bagi orang-orang yang Allah kehendaki. Adapun yang tidak akan diampuni adalah yang berbuat kesyirikan.

    Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

    لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنَ إِيمَانٍ

    “Tidak akan masuk neraka orang yang masih memiliki iman seberat biji sawi” (HR. Muslim no. 91).

    Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan,

    وَمن لقِيه مصرا غير تائب من الذُّنُوب الَّتِي اسْتوْجبَ بهَا الْعقُوبَة فَأمره إِلَى الله إِن شَاءَ عذبه وَإِن شَاءَ غفر لَ

    “Siapa saja yang bertemu Allah dalam keadaan masih terus-menerus melakukan dosa dan belum bertaubat darinya, yang dosa tersebut membuat dia berhak untuk diazab, maka perkaranya tergantung kepada Allah. Jika Allah ingin, maka Allah azab dia. Jika Allah ingin, maka Allah akan ampuni dia” (Ushulus Sunnah, no.26).

    Jadi, hadis di atas adalah dalil bahwa pelaku dosa besar bisa jadi akan diampuni oleh Allah. Al Mula Ali Al Qari rahimahullah menjelaskan,

    قَالَ ابْنُ الْمَلَكِ: وَفِي الْحَدِيثِ دَلِيلٌ عَلَى غُفْرَانِ الْكَبِيرَةِ مِنْ غَيْرِ تَوْبَةٍ وَهُوَ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ

    “Ibnul Malak mengatakan: dalam hadis ini terdapat dalil tentang bisa diampuninya pelaku dosa besar, dan ini adalah mazhab ahlussunnah” (Mirqatul Mafatih, 4/1339).

    Kesimpulannya, pezina yang belum bertaubat dari dosa zina, memang bisa jadi Allah akan ampuni dia kemudian ia masuk surga, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Namun ini tidak berlaku untuk semua pezina, karena Allah katakan (yang artinya) “bagi orang-orang yang Allah kehendaki.”

    Lebih lagi, jika pezina itu bertaubat dari perbuatan zinanya, maka tentu ia sangat diharapkan bisa menjadi penghuni surga. Jika ini dipahami, maka tidak ada kerancuan lagi dalam memahami hadis di atas.

    Baca Juga: Derajat Hadits Tentang Arwah Mengunjungi Keluarga

    Kedua, hadis ini memotivasi untuk tidak putus asa terhadap rahmat dan ampunan Allah
    Para ulama ketika menjelaskan hadis ini, maksimalnya mereka memaknai bahwa kita tidak putus asa terhadap ampunan dan rahmat Allah. Sebesar apapun dosa, pintu ampunan Allah tetap terbuka lebar selama kita mau bertaubat.

    Ibnu Mulaqqin rahimahullah menjelaskan,

    دلالة على قبول عمل المرتكب الكبائر من المسلمين، وأن الله يتجاوز عن الكبيرة بالعمل اليسير من الخير؛ تفضلًا منه

    “Hadis ini adalah dalil tentang tetap diterimanya amalan kaum Muslimin yang melakukan dosa besar. Dan bahwasanya Allah memaafkan dosa besar karena sebab pelakunya melakukan amalan kebaikan yang sederhana. Sebagai bentuk karunia dari Allah” (At Taudhih Syarah Al Jami Ash Shahih, 19/259).

    Al Munawi rahimahullah menjelaskan,

    فإنه تعالى يتجاوز عن الكبيرة بالعمل اليسير إذا شاء فضلا منه

    “Allah ta’ala memaafkan dosa besar karena sebab amalan yang sederhana, jika Allah kehendaki. Sebagai bentuk karunia dari Allah” (Faidhul Qadir, 4/406).

    Zakariya Al Anshari rahimahullah juga menjelaskan,

    وفي الحديث الحث على الإحسان إلى الناس لأنه إذا حصلت المغفرة بسبب سقي الكلب فسقى المسلم، أعظم أجراً

    “Dalam hadis ini terdapat motivasi untuk berbuat kebaikan kepada manusia. Karena orang tersebut mendapatkan ampunan karena memberikan minum seekor anjing. Maka memberikan minum kepada seorang Muslim lebih besar lagi pahalanya” (Mir’atul Mafatih, 6/338).

    Perhatikan, justru hadis di atas adalah motivasi bagi orang-orang yang berbuat maksiat untuk tidak putus asa dari rahmat Allah dan motivasi untuk bertaubat serta memperbaiki diri. Karena pezina saja bisa diampuni oleh Allah ta’ala. Jangan dipahami secara terbalik, dengan memaknai hadis ini sebagai motivasi untuk terus menerus bermaksiat.

    Ketiga, para ulama juga menjelaskan dari hadis ini, tentang utamanya sedekah berupa air
    Kisah pezina yang memberi minum anjing yang kehausan juga diambil faedah oleh para ulama sebagai anjuran untuk bersedekah air. Baik berupa sedekah air minum, pembangunan air sumur, pengairan sawah dan ladang, dan semisalnya. Karena air adalah unsur pokok dalam kehidupan manusia.

    Syekh Musthafa Al ‘Adawi hafizhahullah menjelaskan,

    و من أفضل الصدقات الجارية سقيا الماء. ألا ترى أن أصحاب النار سألوا أهل الجنة فقالوا : أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ. وهذا أيضا في فضل سقيا الماء

    “Dan di antara sedekah jariyah yang paling utama adalah memberi sedekah air minum. Tidakkah anda melihat bahwa penghuni neraka meminta minuman kepada penghuni surga. Mereka (penghuni neraka) mengatakan: ‘Berikanlah kami curahan air kepada kami, atau apa saja yang Allah berikan kepada kalian’ (QS. Al A’raf: 50). Dan hadis ini juga menunjukkan keutamaan sedekah air minum [kemudian Syekh membawakan hadis di atas]” (Fiqhu at Ta’amul ma’al Walidain, hal. 160).

    Namun tidak ada ulama yang memaknai bahwa dengan bersedekah air lalu dijamin masuk surga atau boleh bermaksiat karena sudah dijamin surga.

    Keempat, tidak ada ulama yang memaknai bahwa hadis ini menunjukkan bolehnya zina dan boleh menjadi pelacur selama suka bersedekah
    Ini pemahaman yang batil dan sangat keliru, serta pendalilan yang samar. Di antara kaidah dalam memahami dalil: “wajib mengembalikan dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya).”

    Inilah jalannya orang-orang yang Allah berikan ilmu yang benar. Inilah jalannya salafus shalih dan ulama ahlussunnah. Adapun ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang, mereka menonjolkan pendalilan yang mutasyabih dan meninggalkan dalil-dalil yang muhkam. Allah ta’ala berfirman,

    هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

    “Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal” (QS. Ali Imran: 7).

    Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

    طريقة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث؛ كالشافعي، والإمام أحمد، ومالك، وأبي حنيفة، وأبي يوسف، والبخاري، وإسحاق… أنهم يَردون المتشابه إلى المحكَم، ويأخذون من المحكم ما يُفسِّر لهم المتشابه ويُبينه لهم، فتتَّفق دَلالته مع دَلالة المحكَم، وتوافق النصوص بعضُها بعضًا، ويُصدِّق بعضُها بعضًا، فإنها كلها من عند الله، وما كان من عند الله فلا اختلاف فيه ولا تناقض

    “Jalannya para sahabat, tabi’in dan para imam ahlul hadits seperti Asy Syafi’i, Imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Bukhari dan Ishaq … mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Mereka mengambil dalil-dalil yang muhkam untuk menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat yang mutasyabih. Sehingga sejalanlah ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan nash antara satu dengan yang lain akan sejalan serta saling membenarkan. Karena semua nash tersebut berasal dari Allah. Dan apa yang berasal dari Allah, tidak akan ada perselisihan dan tidak ada pertentangan” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/209-210).

    Sedangkan perkara zina telah sangat jelas keharamannya dalam banyak dalil. Maka wajib kita selaraskan hadis di atas dengan dalil-dalil yang muhkam (jelas) tentang haramnya zina. Allah ta’ala berfirman,

    وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

    “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).

    Allah ta’ala berfirman dalam Alquranul Karim:

    الزَّانِيَة وَالزَّانِي فاجلدوا كل وَاحِد مِنْهُمَا مائَة جلدَة وَلَا تأخذكم بهما رأفة فِي دين الله إِن كُنْتُم تؤمنون بِاللَّه وَالْيَوْم الآخر وليشهد عذابهما طَائِفَة من الْمُؤمنِينَ

    “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An Nur: 2).

    Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

    لا يَزني الزَّاني حينَ يَزني وهوَ مؤمنٌ

    “Pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no. 57).

    Dan para ulama sepakat tentang haramnya zina, tidak ada perbedaan. Bahkan ini perkara yang al ma’lum minad diin bid dharurah, yaitu perkara yang sudah diketahui secara gamblang oleh semua orang. Orang Muslim yang tidak belajar pun memahami bahwa zina itu haram.

    Maka pendalilan yang samar tadi, wajib kita kembalikan kepada dalil-dalil yang muhkam tentang haramnya zina. Sehingga tidak mungkin dikatakan bahwa tidak mengapa menjadi pelacur selama suka bersedekah.

    Bahkan, jika seseorang meyakini halalnya zina, ini bisa menyebabkan ia keluar dari Islam. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

    من اعتقد حلّ شيء أُجمع على تحريمه، وظهر حكمه بين المسلمين، وزالت الشبهة فيه للنصوص الواردة كلحم الخنزير، والزنا وأشباه هذا مما لا خلاف فيه كفر

    “Siapa saja yang meyakini halalnya suatu perkara yang disepakati keharamannya, dan sangat jelas hukum haramnya di tengah kaum Muslimin, serta tidak ada syubhat dalam memahami dalil-dalil yang ada, seperti meyakini halalnya daging babi, meyakini halalnya zina, dan semisal itu, maka orang tersebut kafir tanpa ada perselisihan di antara ulama (tentang kafirnya)” (Al Mughni, 8/131).

    Baca Juga: Hadits-Hadits Tentang Shalat Dengan Memakai Sandal

    Kelima, tidak ada keterangan bahwa pelaku maksiat di dalam hadis ini, terus melanjutkan maksiatnya
    Tidak kami ketahui keterangan dari hadis lain atau dari para ulama tentang apakah wanita pezina tersebut terus berzina setelah memberi minum anjing, ataukah ia bertaubat dan memperbaiki diri. Wallahu a’lam.

    Namun, seseorang tidak boleh merasa aman dari azab Allah dan merasa tidak masalah jika terus menerus bermaksiat. Karena sikap seperti ini termasuk dosa besar. Allah ta’ala berfirman,

    أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

    “Apakah kalian merasa aman dari makar Allah? Tidak ada yang merasa aman dari makar Allah kecuali kaum yang merugi” (QS. Al A’raf: 99).

    Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata,

    إِنَّ المُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ

    “Seorang yang beriman melihat dosa-dosanya bagai ia sedang duduk di bawah gunung yang akan runtuh, ia khawatir tertimpa. Sedangkan orang fajir (ahli maksiat), melihat dosa-dosanya bagaikan lalat yang melewati hidungnya” (HR. Bukhari no. 630).

    Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan,

    المؤمن يعمل بالطاعات وهو مشفق وجل خائف والفاجر يعمل بالمعاصي وهو آم

    “Orang yang beriman senantiasa melakukan ketaatan, namun ia juga senantiasa takut, gemetar dan khawatir akan dirinya. Adapun orang fajir (ahli maksiat), ia senantiasa bermaksiat dengan merasa aman” (dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir, 2/265).

    Maka tidak boleh kita merasa aman dari azab Allah dan terus bermaksiat. Ini adalah dosa besar dan bukan sikap orang yang beriman. Orang yang beriman, sangat takut kepada Allah walaupun ia melakukan dosa yang kecil. Apalagi jika dosa yang besar?!

    Lebih lagi, terus-menerus bermaksiat perlahan akan membawa seseorang kepada kekufuran. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

    قَالَ السَّلَفُ: الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ، كَمَا أَنَّ الْحُمَّى بَرِيدُ الْمَوْتِ

    “Para salaf terdahulu mengatakan: ‘maksiat perlahan akan membawa kepada kekufuran, sebagaimana demam perlahan akan membawa kepada kematian’” (Madarijus Salikin, 2/27).

    Sehingga, tidak benar jika hadis di atas dijadikan alasan untuk terus menerus berzina atau terus menerus bermaksiat. Sikap yang tepat adalah kita tinggalkan semua bentuk maksiat dan berusaha berubah untuk istikamah mengamalkan ajaran agama. Adapun maksiat yang sudah pernah kita lakukan, kita perbaiki dengan bertaubat kepada Allah dan memperbanyak amalan saleh, semoga mendapatkan ampunan seperti sang wanita pelacur di atas.

    Keenam, hadis ini bukan dalil bolehnya memelihara anjing
    Sebagian orang juga menjadikan hadis di atas sebagai dalil tentang bolehnya memelihara anjing. Padahal jelas Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarangnya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

    مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا فَإِنَّهُ يَنْقُصُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطٌ إِلا كَلْبَ حَرْثٍ أَوْ مَاشِيَةٍ

    “Barangsiapa yang memelihara anjing, maka berkurang pahala amalan kebaikan yang ia miliki setiap harinya satu qirath. Kecuali anjing untuk menjaga ladang dan ternak” (HR. Bukhari no. 2145).

    Dari Abu Hurairah radhiallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

    مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ صَيْدٍ وَلا مَاشِيَةٍ وَلا أَرْضٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ قِيرَاطَانِ كُلَّ يَوْمٍ

    “Barangsiapa yang memelihara anjing, yang bukan untuk berburu atau menjaga ternak atau menjaga ladang, maka berkurang pahala kebaikannya setiap hari dua qirath” (HR. Muslim no. 2974).

    Dan ini adalah kesepakatan ulama, tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat). Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (35/124) disebutkan,

    اتفق الفقهاء على أنه لا يجوز اقتناء الكلب إلا لحاجة: كالصيد والحراسة، وغيرهما من وجوه الانتفاع التي لم ينه الشارع عنها

    “Para fuqaha telah sepakat bahwa tidak boleh memelihara anjing kecuali untuk kebutuhan: berburu, menjaga ternak atau ladang, dan hal-hal yang bermanfaat lainnya yang tidak dilarang dalam syariat.”

    Adapun hadis di atas, disebutkan oleh para ulama itu terjadi di zaman dahulu sebelum Nabi shallallahu’alaihi wasallam di utus. Ash Shan’ani rahimahullah ketika menjelaskan hadis dari Abu Hurairah di atas, beliau mengatakan,

    ظاهر الحديث أنه إخبار عن واقعة اتفقت في غير شرعنا فيما نقدمه، والأمر بالقتل إنما اتفق في شرعنا

    “Zahir hadis ini mengabarkan tentang kejadian di zaman dahulu, yang disepakati ulama bahwa itu bukan pada syariat kita. Sedangkan perintah untuk membunuh anjing disepakati ulama ada pada syariat kita” (At Tanwir, 7/439).

    Perintah untuk membunuh anjing terdapat dalam hadis dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الكِلاَبِ إلَّا كَلْبَ صَيْدٍ، أَوْ كَلْبَ غَنَمٍ، أَوْ مَاشِيَةٍ

    “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing. Kecuali anjing pemburu, anjing penjaga hewan ternak, dan anjing penjaga ladang” (HR. Bukhari no.3323, Muslim no.1571).

    Namun perintah membunuh anjing ini ada khilaf di antara ulama, dalam beberapa pendapat:

    Anjing yang boleh dibunuh adalah yang ada di perkotaan bukan di bawadi (pedesaan terpencil).
    Anjing yang diperintahkan untuk dibunuh adalah yang membahayakan manusia. Adapun yang tidak membahayakan, mubah untuk dibunuh.
    Anjing yang diperintahkan untuk dibunuh adalah anjing hitam, selain itu tidak boleh dibunuh.
    Dan ada beberapa pendapat lainnya, yang tidak bisa kita rinci pada kesempatan kali ini.

    Namun yang menjadi poin adalah bahwa hadis Abu Hurairah tentang pezina yang memberi minum anjing di atas tidak bisa menjadi dalil bolehnya memelihara anjing.

    Baca Juga:

    Hadits Tentang Kiamat dan Akhirat
    Hadits-Hadits Tentang Bid’ah
    Walhamdulillah, telah hilanglah beberapa isykal (kerancuan) seputar hadis ini atas. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

    Penulis: Yulian Purnama

    Artikel: Muslim.or.id

    Sahabat muslim, yuk berdakwah bersama kami. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jazakallahu khaira

    🔍 Manhaj Salaf, Doa Perlindungan Dari Orang Jahat, Tempat Miqat Jamaah Haji Indonesia, Lafadz Fidyah, Hadits Larangan Marah

    Print Friendly, PDF & Email
    TOPICS: ADAB, AKHLAK, ANJING, DOSA BESAR, DOSA ZINA, FAIDAH HADITS, GYJYM MEMELIHARA ANJING, HADITS, MEMILIHARA ANJING, NASIHAT, NASIHAT ISLAM, PELACUR, PEZINA, SYARAH HADITS

    PREVIOUS
    Zakat Profesi Dipotong Setiap Bulan Adalah Tidak Tepat
    NEXT
    Menabung di Langit Paling Aman

    ABOUT AUTHOR

    Yulian Purnama, S.Kom.
    Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

    View all posts by Yulian Purnama, S.Kom. »
    ARTIKEL TERKAIT

    Penjelasan Hadits: “Allah Menciptakan Adam dalam Bentuk-Nya”

    Masing-Masing Memiliki Haknya
    cara bersyukur kepada Allah
    Syarah Hadits «لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ» (Bag. 2)

    Derajat Hadits Larangan Menasehati Penguasa Terang-Terangan

    Syarah Hadits «لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ» (Bag. 1)

    Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan Mengajarkannya

    8 Pintu Surga
    Musik Adalah Seruling Setan
    Musik Adalah Seruling Setan

    Hadits: Pagi Beriman dan Sorenya Kafir

    Langkah-Langkah Praktis Mengetahui Hadits Shahih Bagi Orang Awam
    LEAVE A REPLY
    Your comment...

    Name (required)

    Email (required)

    Website


    Search...

    Stikes Madani Yogyakarta
    Muslim.or.id App
    Donasi Via Paypal
    donasi pembangunan perluasan masjid al ashri pogung rejo
    7 ARTIKEL TERBARU
    Menabung di Langit Paling Aman
    Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk Surga
    Zakat Profesi Dipotong Setiap Bulan Adalah Tidak Tepat
    Suami Dayyuts (Tidak Punya Cemburu) yang Rugi Dunia-akhirat
    Hubungan Shalat Seseorang dengan Keadaannya di Hari Kiamat
    [GRATIS UNTUK YATIM] PSB Ponpes Ar-Rasyid Wonogiri
    Allah di Atas ‘Arsy Ataukah Dekat Bersama Kita?
    CARI TENTANG APA?

    Pilih Kategori
    PENTING DIKETAHUI!
    Makna Tauhid
    Memahami Makna Syirik
    Mari Mengenal Manhaj Salaf
    Meneladani Sahabat Nabi, Jalan Kebenaran
    Tidak Semua Pendapat Dalam Khilafiyah Ditoleransi
    Penyimpangan Terhadap Al Asma Al Husna
    Bid’ah dan Bahayanya
    Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis Neraka
    Ada Apa dengan Wahabi?

    Bolehkah Wanita Memakai Parfum?
    karakter seorang wanita
    Beberapa Karakter Terbaik dan Terburuk Seorang Wanita

    Para Wanita Perindu Surga
    suci dari haid
    Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur?
    MUSLIM.OR.ID
    Profil
    Donasi
    Iklan
    E-book
    Hitung Waris
    Muslimah.or.id

    YPIA.OR.ID
    Tentang YPIA
    Program YPIA
    Radio Muslim
    Donasi Dakwah
    Kontak Kami

    ALAMAT KAMI
    Pogung Rejo No. 412, RT 14/RW 51, kelurahan Sinduadi, kecamatan Mlati, kabupaten Sleman, kode pos: 55284
    Kontak: +62 857-4952-5735
    E-mail: muslim.or.id[at]gmail.com

    Facebook | Twitter | IG | Telegram | Youtube

    Copyright 2020 Muslim.Or.Id. All Rights Reserved.

    Nasehat Bagi yang Sulit Jodoh

    Nasehat Bagi yang Sulit Jodoh (Bag. 1)

    Bagi anda yang sudah ingin nikah namun sulit untuk menikah atau sulit untuk menemukan calon pasangan idaman, maka renungkan dan perhatikanlah beberapa nasehat ringkas berikut ini:

    1. Luruskan niat, menikah untuk mencari rida Allah

    Karena menikah adalah ibadah dan perintah dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menikah dalam firnan-Nya,

    وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

    “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An-Nur: 32).

    Dalam ayat di atas menggunakan kata وَأَنْكِحُوا (nikahkanlah) yang merupakan fi’il amr (kata perintah).

    Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk menikah, beliau bersabda,

    يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

    “Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400).

    Dalam hadis di atas juga digunakan fi’il amr فَلْيَتَزَوَّجْ (menikahlah).

    Maka jika niat sudah benar, apapun kekurangan yang ada pada calon pasanganmu, maka bersikap longgarlah, selama ia adalah orang yang mau diajak bersama-sama mencari rida Allah.

    Baca Juga: Orang Tua Mencarikan Jodoh untuk Anak

    2. Sulit jodoh itu adalah musibah, dan musibah terjadi karena maksiat, maka banyak-banyaklah bertaubat kepada Allah dari semua maksiat.

    Allah Ta’ala berfirman,

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

    “Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Qs. Asy-Syuura: 30).

    Akuilah semua dosa-dosa dan kesalahanmu selama ini, baik yang kecil-kecilan apalagi dosa yang besar. Tinggalkan itu semua dan sesalilah. Bertaubatlah kepada Allah. Semoga Allah angkat musibah darimu.

    Jauhi juga maksiat-maksiat dalam proses mencari pasangan seperti:

    • pacaran,
    • berdua-duaan,
    • chatting dengan lawan jenis tanpa kebutuhan,
    • flirting/ rayu-merayu padahal belum halal,
    • melihat-lihat foto para akhwat
    • berbohong dan menipu demi tampil baik dihadapan calon pasangan,
    • merusak rumah tangga orang lain,
    • dan lain-lain,

    karena ini hanya akan menambah musibahmu.

    Orang yang banyak bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah, akan diberikan kemudahan dalam memperoleh keturunan dan jodoh tentunya. Karena tidaklah orang memiliki keturunan kecuali ia menikah terlebih dahulu. Allah ta’ala berfirman,

    فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا

    “Aku mengatakan: beristighfarlah kepada Rabb kalian, karena ia Maha Pengampun. Ia akan mengirimkan hujan yang melimpah melalui langit kepada kalian. Dan Ia akan memberikan harta serta anak-anak kepada kalian, serta menumbuhkan kebun-kebun kalian dan mengalirkan sungai-sungai kalian” (QS. Nuh: 10-12).

    Baca Juga: Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di Surga

    3. Sulit jodoh adalah masalah. Allah menjanjikan jalan keluar dari masalah, bagi orang yang bertakwa.

    Allah ta’ala berfirman,

    ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب

    “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya. Dan akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak ia duga” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).

    Dijelaskan dengan indah oleh Ibnu Abi Izz Al-Hanafi rahimahullah,

    فقد ضمن الله للمتقين أن يجعل لهم مخرجا مما يضيق على الناس، وأن يرزقهم من حيث لا يحتسبون، فإذا لم يحصل ذلك دل على أن في التقوى خللا، فليستغفر الله وليتب إليه

    “Allah ta’ala menjamin bagi orang-orang bertakwa bahwa Ia akan memberikan jalan keluar dari perkara yang menyulitkannya dalam hubungan terhadap manusia. Dan Allah menjamin bahwa Ia akan memberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.

    Jika itu belum terjadi, maka ini menunjukkan bahwa dalam ketakwaannya masih ada cacat. Maka hendaknya ia meminta ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadanya” (Syarah Al Aqidah Ath Thahawiyah dengan ta’liq Syaikh Yasin Abul Abbas Al-Adeni hal. 333-334).

    Maka bagi yang punya masalah dan solusi belum kunjung datang, coba renungkan,

    • mungkin akidahmu belum lurus,
    • mungkin shalatmu belum benar,
    • mungkin belajar agamamu masih kurang semangat,
    • mungkin zikirmu belum banyak,
    • mungkin menutup auratmu belum sempurna,
    • mungkin baktimu kepada orang tua masih kurang,
    • mungkin sedekahmu kurang banyak,
    • mungkin lisanmu masih suka offside, dan
    • mungkin semua yang kau lakukan di atas masih kurang ikhlas.

    Baca Juga: Hukum Membaca Ramalan Bintang, Zodiak dan Shio

    4. Utamakan sisi agama, perkara lain bersikap longgarlah!

    Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

    “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

    Dari Abu Hatim Al Muzanni radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

    إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ

    “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al-Albani berkata dalam Shahih At-Tirmidzi bahwa hadis ini hasan lighairihi).

    Carilah pasangan yang shalih atau shalihah, yang mau taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mau tunduk kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Itulah yang utama. Andaipun ada kekurangan dalam hal lain:

    • kurang ganteng / cantik,
    • kurang pintar,
    • kurang kaya,
    • kurang besar gajinya,
    • kurang modis,
    • kurang kurus,
    • kurang gemuk,
    • dan lainnya,

    maka bersikap longgarlah. Sebab semua hal-hal ini pun kelak akan sirna juga. Namun apa yang diniatkan untuk Allah ta’ala, akan senantiasa abadi. Allah ta’ala berfirman,

    مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ ۖ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ

    “Apa yang ada pada kalian akan sirna. Dan apa yang ada di sisi Allah akan abadi” (QS. An-Nahl: 96).

    Boleh saja mempertimbangkan hal-hal di atas, namun jangan jadikan patokan utama sehingga membuatmu menjauh dari calon pasangan yang shalih atau shalihah.



    Sabtu, 28 November 2020

    Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

    Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

    Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah Ta’ala, salah satu cara terbaik untuk mencintai dan mewujudkan rasa cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mempelajari sunnahnya, mengamalkannya, dan mempelajari sirah sejarah perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari lahir sampai dengan wafat.

    Sungguh perlu kita renungkan, bisa jadi kita pernah membaca komik cerita tokoh tertentu sampai tamat, atau menonton serial Korea sampai selesai bahkan diulang-ulang. Lalu, pernahkah kita membaca atau mengikuti kajian sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai dengan tamat?

    Begitu banyak lagu dan bait puisi yang kita hafal, sudahkah kita menghafal dan mempelajari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

    Apabila ditanya nama-nama pemain bola dan artis tertentu, bisa jadi kita hafal. Akan tetapi, ketika ditanya nama anak-anak dan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah kita menghafalkannya dan mengenal mereka?

    Baca Juga: Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang

    Apabila kita mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu klaim itu butuh pembuktian, karena cinta itu butuh pembuktian. Apabila sekedar pengakuan cinta, maka semua orang bisa mengaku-ngaku, sebagaimana syair Arab yang terkenal,

    وكل يدَّعي وصلاً بليلى …. وليلى لا تقر لهم بذاكا

    “Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila … Namun Laila tak pernah mengiyakan hal itu.”

    Salah satu cara membuktikan cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mempelajari sirah perjalanan hidup beliau. Dalam sirah beliau terdapat pelajaran yang berharga, teladan dalam sabar, akhlak mulia, dan kokoh beragama. Para sahabat sangat memahami hal ini, sehingga mereka mengajarkan anak-anak mereka sirah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam sebagaimana mengajarkan Al-Qur’an.

    ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib (dikenal dengan nama Zainul ‘Abidin) berkata,

    كنا نعلم مغازي النبي صلى الله عليه و سلم وسراياه كما نعلم السورة من القرآن

    “Dahulu, kami diajarkan tentang (sejarah) peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Al-Qur’an diajarkan kepada kami.” (Al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawi, 2: 195)

    Cara membuktikan cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam juga dengan cara mempelajari sunnah dan hadits beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji orang yang mempelajari hadits beliau, menghafalnya, dan menyampaikan kepada manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

    “Semoga Allah memberikan nudhrah (cahaya di wajah) kepada orang yang mendengarkan sabdaku, lalu ia memahaminya, menghafalnya, dan menyampaikannya. Berapa banyak orang yang membawa fikih kepada orang yang lebih fakih darinya. Ada tiga perkara yang tidak akan dengki hati seorang muslim dengannya: mengikhlaskan amal karena Allah, menasihati pemimpin kaum muslimin dan berpegang kepada jamaah mereka karena doa mereka meliputi dari belakang mereka.” (HR. Tirmidzi)

    Cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam sekali lagi bukanlah sekedar pengakuan saja, tetapi pembuktian dengan sikap nyata. Semoga kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam melebihi cinta kita kepada diri kita sendiri. Sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alahi wa sallam,

    لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

    “Seseorang tidaklah beriman (dengan sempurna) hingga aku lebih dicintainya dari anak dan orang tuanya serta manusia seluruhnya.” (HR. Muslim)

    Baca Juga:



    Simak selengkapnya disini. http://1pola-hidup.blogspot.com

    Jumat, 27 November 2020

    Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama

    Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama

    Sungguh membuat hati cukup sedih jika mendengar berita wafatnya ulama. Terlebih ulama tersebut adalah ulama ahlus sunnah wal jamaah yang sangat giat, belajar, berdakwah dan memberikan pencerahan yang banyak kepada manusia. Ayyub rahimahullah pernah berkata,

    إني أُخبر بموت الرجل من أهل السنة وكأني أفقد بعض أعضائي

    “Sesungguhnya aku diberitakan mengenai wafatnya seorang ahlus sunnah, seakan-akan aku kehilangan sebagian anggota tubuhku”.[1]

    Dengan wafatnya ulama, berarti Allah telah mulai mengangkat ilmu dari manusia. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ

    Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengangkat ilmu dengan sekali cabutan dari para hamba-Nya, akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia merujuk kepada orang-orang bodoh. Mereka bertanya, maka mereka (orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu. mereka sesat dan menyesatkan.“[2]

    An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

    ‏ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺒﻴﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﻘﺒﺾ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺴﺎﺑﻘﺔ ﺍﻟﻤﻄﻠﻘﺔ ﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﻣﺤﻮﻩ ﻣﻦ ﺻﺪﻭﺭ ﺣﻔﺎﻇﻪ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻧﻪ ﻳﻤﻮﺕ ﺣﻤﻠﺘﻪ ، ﻭﻳﺘﺨﺬ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺟﻬﺎﻻ ﻳﺤﻜﻤﻮﻥ ﺑﺠﻬﺎﻻﺗﻬﻢ ﻓﻴﻀﻠﻮﻥ ﻭﻳﻀﻠﻮﻥ .

    “Hadits ini menjelaskan bahwa maksud diangkatnya ilmu yaitu sebagaimana pada hadits-hadits sebelumnya secara mutlak. Bukanlah menghapuskannya dari dada para penghafalnya, akan tetapi maknanya adalah wafatnya para pemilik ilmu tersebut. Manusia kemudian menjadikan orang-orang bodoh untuk memutuskan hukum sesuatu dengan kebodohan mereka. Akhirnya mereka pun sesat dan menyesatkan orang lain”.[3]

    Para ulama pasti akan Allah wafatkan karena setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Hendaknya kita terus semangat mempelajari ilmu dan mengamalkannya. Shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata,

    ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺎﻟﻌﻠﻢ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﻭﺭﻓﻌﻪ ﻣﻮﺕ ﺭﻭﺍﺗﻪ، ﻓﻮﺍﻟﺬﻱ ﻧﻔﺴﻲ ﺑﻴﺪﻩ ﻟﻴﻮﺩّﻥّ ﺭﺟﺎﻝ ﻗﺘﻠﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺷﻬﺪﺍﺀ ﺃﻥ ﻳﺒﻌﺜﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻤﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻳﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﻛﺮﺍﻣﺘﻬﻢ، ﻓﺈﻥ ﺃﺣﺪﺍ ﻟﻢ ﻳﻮﻟﺪ ﻋﺎﻟﻤﺎ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﺎﻟﺘﻌﻠﻢ

    “Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu, sebelum ilmu tersebut diangkat/dihilangkan. Hilangnya ilmu adalah dengan wafatnya para periwayatnya/ulama. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh orang-orang yang terbunuh di jalan Allah sebagai syuhada, mereka sangat menginginkan agar Allah membangkitkan mereka dengan kedudukan seperti kedudukannya para ulama, karena mereka melihat begitu besarnya kemuliaan para ulama. Sungguh tidak ada seorang pun yang dilahirkan dalam keadaan sudah berilmu. Ilmu itu tidak lain didapat dengan cara belajar .”[4]

    Mari kita semakin semangat menuntut ilmu, menyebarkan dan mengamalkannya, karena hilangnya ilmu agama merupakan tanda-tanda akhir zaman dan dekatnya zaman fitnah.

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    ﻳَﺘَﻘَﺎﺭَﺏُ ﺍﻟﺰَّﻣَﺎﻥُ ﻭَﻳُﻘْﺒَﺾُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢُ ﻭَﺗَﻈْﻬَﺮُ ﺍﻟْﻔِﺘَﻦُ ﻭَﻳُﻠْﻘَﻰ ﺍﻟﺸُّﺢُّ ﻭَﻳَﻜْﺜُﺮُ ﺍﻟْﻬَﺮْﺝُ

    Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.“[5]

    Termasuk tanda kiamat yang sudah cukup dekat adalah diangkatnya ilmu dan kebodohan yang merajalela.

    Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﺃﻥ ﻳُﺮْﻓَﻊَ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻭﻳَﺜْﺒُﺖَ ﺍﻟﺠﻬﻞُ

    Termasuk tanda-tanda hari kiamat adalah diangkatnya ilmu dan tetapnya kebodohan.“[6]

    Allah Ta’ala berfirman :

    ﻧَّﻤَﺎ ﻳَﺨْﺸَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻣِﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩِﻩِ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀُ ۗ

    Hanyalah yang memiliki khasy-yah (takut) kepada Allah dari kalangan hamba-hamba-Nya adalah para ‘ulama.” [Fathir : 28]

    Demikian semoga bermanfaat.


    Kamis, 26 November 2020

    3 Wasiat untuk Para Penuntut Ilmu

    3 Wasiat untuk Para Penuntut Ilmu

    Hendaknya kita tidak sombong hanya karena memiliki ilmu, karena kita tidak layak

    mensucikan diri sendiri lalu merendahkan orang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

    فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

    Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)

    Salah satu cara agar terhidar dari sifat sombong adalah berusaha melihat orang lain lebih baik dari kita. ‘Abdullah Al-Muzani rahimahullah berkata,

    إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

    “Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal shalih dariku, maka ia lebih baik dariku.‘ Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka dia sebenarnya lebih baik dariku.‘ Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 226)




    Selasa, 24 November 2020

    YANG HADIR DALAM ACARA KULTUM PAGI DI RADIO 141.380 MHZ



    173. Yudi Cicahem

    097. Toni Bandung barat

    141. Melati Cicadas

    052. Tatang Imanuel

    054. Ridho Cijambe

    167. Yana cilenyi

    008. Abah Karta cijagra

    023. Bunda Noor Cilenyi

    019. Marzuki paramon

    062. Aki duha Jatinangor

    156. Umar Bakri Rancaekek

    034. Abah giok PT Kahatex

    025. A Demak Ciburial

    150. Bah Rowi pucuk ibun

    160. Empap

    029. Sheny Leles

    131. Sisi kencana

    Lia Ciwaru

    098. Bah Ido Pasteur

    065. Wa Zurel Kiaracondong

    082. Gofar Rancaekek

    081. Bunda Iin Jelekong

    045. Elis

    175. Yengki Bojong soang

    187. Beno Bandung Selatan

    030. Mamah Osin cililin

    113. Enkong Solokan jeruk

    190. H Cecep Ujungberung

    185. H Otong Gedebage


    HATUR NUHUN PISAN 🙏




    Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari Surga

    Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari Surga

    Kita mungkin pernah mendengar ungkapan untuk memotivasi para wanita “agar bidadari cemburu padamu”. 

    Maksud ungkapan tersebut adalah wanita dunia yang masuk surga akan lebih cantik dan lebih baik keadaannya dibandingkan bidadari surga. 

    Ungkapan ini benar. Hanya saja, di surga tidak ada rasa cemburu dan hasad lagi.

    Sering kali wanita di dunia tidak “terlalu suka” dengan penjelasan bidadari surga dan kecantikan mereka. 

    Padahal dengan membahas hal tersebut, mereka akan tahu bahwa mereka lebih baik keadaannya daripada bidadari surga.

    Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah,

    هل الأوصاف التي ذكرت للحور العين في القرآن تشمل نساء الدنيا يا فضيلة الشيخ؟

    “Apakah sifat-sifat (kecantikan) bidadari dalam Al-Qur’an juga mencakup sifat para wanita dunia (yang masuk surga), wahai syaikh?

    Beliau menjawab,

    الذي يظهر لي أن نساء الدنيا يكنّ خيراً من من الحور العين حتى في الصفات الظاهرة، والله أعلم.

    “Pendapat terkuat menurutku bahwa wanita dunia lebih baik daripada bidadari, termasuk sifat dan karakteristik lahiriahnya (penampilan dan kecantikan), wallahu a’lam.” (Fatwa Nur ‘Alad Dard, kaset 283)

    Di kesempatan lain, beliau menjelaskan bahwa para suami mereka (wanita dunia) lebih tertarik pada wanita dunia (istri mereka di dunia) dibandingkan bidadari. Beliau rahimahullah berkata,

    المرأة الصالحة في الدنيا- يعني: الزوجة- تكون خيراً من الحور العين في الآخرة ، وأطيب وأرغب لزوجها

    “Wanita shalihah di dunia, yaitu para istri, lebih baik daripada bidadari di akhirat, lebih cantik dan lebih menarik bagi suaminya.” (Fatwa Nur ‘Alad Dard 2: 4, Syamilah)

    Ahli Tafsir Al-Qurthubi rahimahullah, menjelaskan bahwa wanita dunia lebih baik dan lebih cantik dari bidadari karena amal baik mereka di dunia, berbeda dengan bidadari yang langsung Allah Ta’ala ciptakan di dalam surga. Wanita dunia juga akan menjadi ratu dan tuan putri di surga. Beliau rahimahullah berkata,

    حال المرأة المؤمنة في الجنة أفضل من حال الحور العين وأعلى درجة وأكثر جمالا ؛ فالمرأة الصالحة من أهل الدنيا إذا دخلت الجنة فإنما تدخلها جزاءً على العمل الصالح وكرامة من الله لها لدينها وصلاحها ، أما الحور التي هي من نعيم الجنة فإنما خُلقت في الجنة من أجل غيرها وجُعلت جزاء للمؤمن على العمل الصالح ….؛ فالأولى ملكة سيدة آمرة ، والثانية – على عظم قدرها وجمالها – إلا أنها ـ فيما يتعارفه الناس ـ دون الملكة ، وهي مأمورة من سيدها المؤمن الذي خلقها الله تعالى جزاءً له

    “Keadaan wanita beriman di surga lebih utama dari bidadari dan lebih tinggi derajat dan kecantikannya. Wanita shalihah dari penduduk dunia masuk surga sebagai balasan atas amal saleh mereka. Hal ini adalah kemuliaan dari Allah untuk mereka karena bagusnya agama dan kebaikan mereka. Adapun bidadari adalah bagian dari kenikmatan surga. Mereka diciptakan di dalam surga sebagai kenikmatan bagi makhluk selainnya, sebagai balasan bagi orang beriman atas amal salihnya.

    Jenis yang pertama, (yaitu wanita dunia) adalah sebagai ratu, tuan putri, dan yang memerintah. Adapun jenis kedua, (bidadari surga) dengan keagungan kedudukan dan kecantikannya – sebagaimana yang diketahui oleh manusia – maka kedudukan bidadari di bawah ratu. Dia menjadi pelayan bagi tuannya yang beriman yang Allah ciptakan sebagai balasan bagi orang beriman.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16: 154)

    Berbahagialah wahai para wanita dunia, dengan beramal salih dan berdoa kepada Allah Ta’ala agar dimasukkan surga Allah yang tertinggi. Kenikmatan surga tidak dapat dibayangkan sedikit pun, kecantikan para wanita surga kelak tidak bisa dibayangkan sedikit pun.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menukil firman Allah Ta’ala dalam hadis qudsi,

    يَقُوْلُ اللهُ : أَعْدَدَتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَر، وَاقْرَأُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

    “Allah telah berfirman, ‘Aku telah menyiapkan bagi hamba-hambaku yang salih (di surga) kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik dalam benak manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Demikian semoga bermanfaat.


    Senin, 23 November 2020

    Jangan Menjadi Penuntut Ilmu yang Angkuh dan Sombong

    Jangan Menjadi Penuntut Ilmu yang Angkuh dan Sombong

    Kita sebagai penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi), hendaknya harus mengetahui celah setan untuk menyesatkan manusia. Kita telah mengetahui bahwa salah satu cara setan menyesatkan manusia adalah dengan harta dan ketamakan terhadap dunia. Akan tetapi, sedikit dari kita yang mengetahui bahwa setan juga menyesatkan manusia melalui ilmu. 

    Yaitu dengan membuat pemiilik ilmu tersebut menjadi angkuh, sombong, dan merendahkan manusia karena merasa sudah berilmu. 

    Umumnya ditunjukkan dengan sifat yang keras, hobi berbedat kusir, dan banyak membicarakan kesalahan orang lain secara tidak bijak.

    Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata,
    إن للعلم ظغيانا كطغيان المال
    “Sesungguhnya ilmu memiliki keangkuhan sebagaimana keangkuhan harta.” (an-Nubadz fi Adabi Thalabil Ilmi,hal. 185)
    Bisa jadi banyak manusia yang tahu bahwa harta adalah fitnah terbesar umat Islam dan membuat pemiliknya menjadi sombong. 

    Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
    إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ
    “Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujiannya) dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Bukhari)
    Demikian juga dengan ilmu, dapat mebuat pemiliknya menjadi sombong dan angkuh. 

    Perhatikanlah perkataan yang dinukil oleh Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berikut,

    العلم ثلاثة أشبار، من دخل في الشبر الأول تكبر، ومن دخل في الشبر الثانى تواضع، 
    ومن دخل في الشبر الثالث علم أنه ما يعلم

    “Ilmu itu ada tiga jengkal. 
    Barangsiapa yang masuk jengkal pertama, dia menjadi sombong. Barangsiapa yang masuk jengkal kedua, dia menjadi tawadhu’. Barangsiapa yang masuk jengkal ketiga, dia baru menyadari bahwa dirinya tidak tahu (masih sedikit ilmunya).” (Hilyah Thalibil ‘Ilmi, hal. 79)


    Hendaknya kita tidak sombong hanya karena memiliki ilmu, karena kita tidak layak mensucikan diri sendiri lalu merendahkan orang lain. 

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
    فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
    “Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci.Dialah yang paling mengetahui siapa orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)

    Salah satu cara agar terhidar dari sifat sombong adalah berusaha melihat orang lain lebih baik dari kita.

     ‘Abdullah Al-Muzani rahimahullah berkata,

    إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

    “Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. 

    Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal shalih dariku, maka ia lebih baik dariku.‘ Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka dia sebenarnya lebih baik dariku.‘ Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 226)
    Baca Juga:
    Demikian, semoga bermanfaat.


    Kamis, 19 November 2020

    UPDATE MANFAAT SENAM


    Tak hanya menyenangkan, tetapi ada banyak manfaat senam irama bagi kesehatan yang bisa didapatkan.

    Manfaat senam irama bersama oca bagi kesehatan tak hanya mampu menghilangkan lemak dan kalori. 

    Begitu juga menurunkan berat badan dengan maksimal. 

    Satu hal yang pasti, senam irama menuntut kelenturan, ketangkasan, dan daya tahan.

    Senam irama yang mengombinasikan lentur, tangkas, dan daya tahan membuat berbagai masalah penyakit mudah dipangkas.

     Mulai dari masalah jantung, otak, dan masih banyak lagi lainnya. 

    Tentu manfaat senam irama bagi kesehatan ini berasal dari setiap gerakan yang diterapkan.

    Beriku ulas manfaat senam irama bagi kesehatan dari berbagai sumber, jum'at (20/11/2020)

    Rabu, 18 November 2020

    Makna di Balik Ucapan Kembali ke Rahmatullah" dan Semoga Meninggalnya Khusnul Khatimah



    Kematian adalah sebuah kata yang sudah akrab di telinga. Kita sangat sering mendengar kata ini terlepas dari apakah kita suka mendengarnya atau tidak. Bagi sebagian atau mungkin banyak dari kita, kata ini sedikit manakutkan. Walaupun kejadian kematian adalah sebuah keniscayaan, tetapi tetaplah sebagian kita merasa bahwa sebaiknya kata ini tidak perlulah didiskusikan. Jika kita merupakan bagian dari orang orang ini, maka mungkin perlu dipertanyakan tingkat kecerdasan kita. Mengapa, karena definisi cerdas dari Nabi Muhammad SAW adalah mereka yang mau mengingat, membicarakan (mendiskusikan) tentang kematian dan kemudian mempersiapkan diri menghadapinya.

    Ok, sekarang kita kembali ke laptop.

    Terkadang, kabar kematian yang kita dengar dari seseorang adalah:

    “Telah kembali ke Rahmatullah, bapak/ibu/sdr/sdri kita pada hari A karena sakit, misalnya”

    Apa yang salah dengan kalimat ini?

    Kata kembali ke Rahmatullah “agak mengganggu saya”.. mengapa?

    Jika kita memperhatikan makna dari kata kata ini, maka kembali ke Rahmatullah berarti kembali ke Rahmatnya Allah. Apa makna ucapan ini? Ketika kita mengucapkan kembali ke Rahmatullah bagi seseorang yang telah meninggal, maka itu berarti kita telah yakin bahwa orang itu akan masuk surga.

    Mengapa demikian?.. karena ukuran masuk tidaknya seseorang ke surganya Allah adalah Rahmat Allah; sesuai dengan sabda nabi Muhammad SAW:

    “Tidak ada amalan seorangpun yang bisa memasukkannya ke dalam surga, dan menyelamatkannya dari neraka. Tidak juga denganku, kecuali dengan rahmat dari Allah” (HR. Muslim no. 2817)

    Jadi ketika kita mengucapkan kembali ke Rahmatullah, maka saya khawatir, kita sudah bersikap kurang sopan kepada Allah.. karena kita sudah mendahului ketetapan Allah. Tidak ada seorang pun dari kita yang bisa haqqul yaqin apakah kita akan masuk surganya Allah atau nerakaNya kecuali nabi dan beberapa sahabatnya yang sudah dijamin oleh Allah untuk masuk surga. Selebihnya wallahu a’lam.

    Jadi pada saat mengabarkan kematian seseorang, ada baiknya kita tidak mengucapkan kata kata itu tetapi cukup (misalnya) dengan kata kata: “telah meninggal dunia si A pada hari A karena sakit (misalnya).

    Jikapun kita tetap ingin mengucapkan kata kata itu, maka tambahkanlah sesudah kabar kematian itu dengan kata semoga: “Semoga dia kembali ke Rahmatullah”. Artinya disini kita berharap semoga dia yang meninggal itu mendapatkan Rahmat Allah.

    Nah sekarang, ketika mendengar kabar kematian seperti di atas, maka umumnya kita akan berucap “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya lah kami kembali / QS. 2:156) kemudian biasa ditambahkan “semoga (meninggalnya) khusnul khotimah” dan seterusnya.

    Sekali lagi kata “semoga (meninggalnya) khusnul khatimah” ini agak mengganggu saya…

    Jika tujuan kita mengucapkan kata kata itu adalah untuk menghibur kepada keluarga yang ditinggalkan, maka tidak ada yang salah dengan kata kata itu karena kata kata itu merupakan ucapan pengharapan (hiburan) kepada keluarga yang ditinggalkan agar dia yang meninggal itu pada akhir hidupnya khusnul khatimah.

    Apakah ucapan pengharapan itu ada manfaatnya untuk orang yang meninggal.. sayang sekali TIDAK.. mengapa? Karena kematian telah menemuinya. Terlepas dari apakah dia memang meninggal dengan khusnul khatimah atau su’ul khatimah. Jadi bagi orang yang meninggal, ucapan itu sia sia.

    Jadi jika kita ingin mendoakan orang yang meninggal itu, kita bisa melakukannya dengan ucapan doa bagi orang yang meninggal, misalnya:

    “Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun… dst. (HR. Muslim)

    Atau doa lainnya..

    Ucapan semoga meninggalnya khusnul khatimah sebaiknya hanya diucapkan bagi kita yang masih hidup bukan kepada orang yang telah meninggal. Karena dengan ucapan itu, kita berharap (yang seharusnyalah diiringi dengan usaha dan doa) agar pada saat kematian menemui kita, kita bisa meninggal dengan khusnul khotimah.

    Mungkin kita bisa mengucapkan itu pada orang yang sedang sakit atau pada keluarga orang yang sakit.. tetapi masalahnya adalah dengan mengucapkan itu, kita akan diduga keras mendoakan orang yang sakit itu cepat mati dan ini akan cukup menyakitkan bagi orang yang sakit itu atau bagi keluarganya walaupun tidak ada yang salah dengan kata kata itu.

    Mengapa bagi sebagian (atau banyak) dari kita, kata kata kematian atau kata kata yang menggambarkan kematian itu (sedikit) menakutkan?

    Karena kematian adalah sebuah kejadian yang memutus kenikmatan hidup kita

    Nabi bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian”. [HR Ibnu Majah, no. 4.258; Tirmidzi; Nasai; Ahmad]

    Ketika seseorang meninggal (mati), maka terputuslah amalnya kecuali tiga sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW

    “Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” [HR. Muslim No. 1631]

    Padahal banyak ayat dalam Al Qur’an dan hadits nabi yang menggambarkan bahwa kehidupan dunia ini hanyalah seperti seorang pengelana yang berteduh dibawah pohon, atau bahwa kenikmatan hidup didunia tidaklah ada artinya dibandingkan dengan kenikmatan hidup di akhirat (tentu saja bagi mereka yang menjalani hidup sesuai dengan tuntunan dalam Al Qur’an dan Hadits Shahid Nabi).

    Ok, sekali lagi kita kembali ke laptop,

    Jadi tergantung dengan niat kita, apakah dengan ucapan itu kita hanya mau menghibur keluarga yang ditinggalkan (hanya hiburan saja atas kematian kerabatnya) atau kita berniat untuk mendoakan yang meninggal yang Insya Allah manfaatnya bisa dirasakan oleh dia yang meninggal itu..

    Wallahu A’lam