Selasa, 16 Juli 2019

Kemenkum HAM Jabar akan Pindahkan Napi Tipikor yang Berulah ke Gunung Sindur



Bandung - Kemenkum HAM Jawa Barat akan memindahkan napi tipikor Lapas Sukamiskin yang berulah ke Rutan Gunung Sindur. Kebijakan itu diambil setelah melihat Novanto bertaubat usai 'dihukum' sebulan di Gunung Sindur. 

"Ini sebagai penilaian, kalau baik ya itu yang kita pakai," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris kepada detikcom, Rabu (17/7/2019). 

"Kalau misalnya ada yang berulah lagi dan menimbulkan perhatian publik, ya kita akan ke sana (dipindah ke Gunung Sindur)," kata Abdul menambahkan. 

Baca juga: Setya Novanto Tak Nyaman Satu Rutan Bareng Napi Teroris-Narkoba

Abdul menyatakan pihaknya sudah berbicara langsung dengan Kalapas Sukamiskin terkait opsi pemindahan napi tipikor berulah ke rutan Gunung Sindur yang berisi napi teroris dan bandar narkotika itu. Menurut Abdul, Kalapas Sukamiskin sudah sepakat atas opsi tersebut. 

"Kita sudah sepakat dengan Kalapas Sukamiskin dan tim. Itu sebagai acuan, acuan kita untuk pembinaan mereka," ujarnya. .

Novanto sendiri disebut berubah perilaku usai dihukum di Gunung Sindur. Eks Ketua DPR RI itu lebih nurut dan mentaati peraturan yang ditetapkan rutan Gunung Sindur. 

Pengamanan super maximum security juga jadi faktor perilaku Novanto berubah. Meski begitu, Abdul tak bisa menjelaskan secara rinci pengamanan maksimal apa yang diberikan di rutan Gunung Sindur. 

"Kalau pengamanan di Gunung Sindur itu termasuk bersifat secret. Kalau teroris, artinya lain daripada yang lain, lebih ketat, super maksimum," ujarnya. 

Baca juga: Rutan Gunung Sindur Bikin Novanto Tak Bisa Tidur

Sebelumnya Novanto tepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang. Akibat ulahnya, Novanto dihukum menghuni Rutan Gunung Sindur. Tercatat hanya satu bulan, Novanto berada di rutan Gunung Sindur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar