Rabu, 17 Juli 2019

Viral Foto Polisi Razia Pemotor di Bantaran Rel, Begini Faktanya

Viral foto polisi razia pemotor di bantaran rel kereta api. (Foto: tangkapan layar Facebook)


Bandung Barat - Foto seorang polisi yang disebut-sebut merazia pemotor yang melintasi bantaran rel kereta api di kawasan Cihaliwung, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), viral di media sosial.

Sebagaimana dilihat, Kamis (18/7/2019), dalam foto yang beredar di Facebook tersebut terlihat sejumlah kendaraan roda dua berhenti. Jarak antara anggota polisi dan pengendara motor tampak hanya beberapa meter saja dari rel kereta api.

Foto yang diunggah oleh pemilik akun Neng Etiana itu telah mendapatkan 1.300 respons dan 170 kali dibagikan sejak pertama kali diunggah pada 16 Juli 2019. "Info razia pinggir rel cihaliwung," tulis akun tersebut.


Kapolsek Padalarang Kompol Joko Susilo membenarkan bahwa polisi dalam foto itu merupakan salah satu petugas yang ikut operasi Kendaraan Tidak Melalukan Daftar Ulang (KTMDU) di pertigaan Cihaliwung yang mengarah ke Cikalong Wetan atau Cisarua. Operasi itu digelar pada 16 Juli 2019.

"Itu operasi gabungan. Ada polisi, Dishub, Jasa Marga, Dispenda, jadi kendaraan yang belum membayar pajak langsung membayar pajak di lokasi," kata Joko saat dihubungi wartawan

Saat itu, sambung dia, petugas menemukan sejumlah pemotor yang menghindar dan masuk ke 'jalan tikus' yang berada di bantaran rel.

"Jadi anggota melakukan razia itu (di jalan protokol), banyak (pemotor) yang takut. Jadi masuk ke rel," ujar Joko.

"Kalau informasi razia di rel itu tidak benar, untuk apa? Ketika itu anggota menghampiri ke sana (bantaran rel) karena informasinya ada pengendara yang jatuh, entah keserempet atau bagaimana," ujar Joko.

Polisi yang ke pinggir rel itu memberhentikan pengendara dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Polisi itu, menurut Joko, lalu mengimbau kepada pengendara agar tak masuk ke bantaran rel lantaran membahayakan keselamatan jiwa. 

Joko mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. Termasuk membawa surat kendaraan saat berpergian.

"Sebaiknya pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya," kata Joko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar