Jumat, 16 Juli 2021

PPKM Darurat Diperpanjang, Wagub Jabar Ajak Warga Berkolaborasi


Yudha Maulana 
Sabtu, 17 Jul 2021 11:36 WIB
Poster 
Ilustrasi PPKM Darurat (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung - 

Pemerintah pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengharapkan kolaborasi dari masyarakat untuk menyukseskan keputusan tersebut.

"Harapan kami masyarakat gayung bersambut, karena sehebat apa pun keputusan pemerintah, sebesar apapun anggaran selama apa pun, waktu PPKM Darurat diadakan sebulan atau tiga bulan sekali, kalau tidak ada kolaborasi masyarakat ini tidak akan berhasil dengan sempurna," ujar Uu dalam pesan suara yang diterima, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Uu, Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan pemerintah pusat akan mengimplementasikan setiap keputusannya. Ia meyakini keputusan ini dibuat demi kemaslahatan masyarakat."

Karena kami tahu keputusan pemerintah pusat ini sudah mempertimbangkan segalanya, keputusan pemerintah ini tidak hanya mempertimbangkan satu segmen, tapi juga beberapa segmen termasuk di dalamnya kesehatan, ekonomi, pendidikan, juga pertimbangan politik," tutur Uu.


Uu mengatakan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini akan ada sekitar 5 juta warga Jabar yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, baik berupa uang tunai maupun sembako. "Adapun kalau masih dianggap kurang ini, seperti itu hidup tidak ada yang sempurna, kita ada koridor lain, mencegah kemudaratan lebih baik daripada mengambil kemaslahatan," ujar Uu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar