Rabu, 25 Agustus 2021

HUKUM UPAH / HONOR DALAM MENGAJAR AGAMA


Tafsir Surat Al-Baqarah 159-160, dan 174

 

 

Pendahuluan
 

Dalam surat Al-Baqarah 159-160 terdapat indikasi perintah Allah untuk mengajarkan ilmu-ilmu yang telah Dia diturunkan. Ayat tersebut melarang manusia untuk menyembunyikan ilmu-ilmu yang telah diturunkan-Nya dalam al-Kitab. Karena terdapat perintah larangan terhadap penyembunyian ilmu tersebut, maka implikasinya adalah perintah untuk menyebarkannya, atau dalam istilah sederhananya, mengajarkannya.

Ilmu pengetahuan akan bertahan dan berkembang di dunia ini jika ilmu tersebut diwariskan dan terdapat upaya untuk mengembangkannya. Ini hanya akan terjadi jika terdapat aktivitas belajar mengajar. Namun persoalan menjadi tidak sesederhana itu, karena dalam perkembangannya terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai boleh tidaknya mengambil upah dari aktivitas pengajaran ilmu-ilmu, khususnya dalam hal ini adalah ilmu agama.

Perbedaan tersebut timbul, disebabkan dalam ayat itu dijelaskan tentang larangan untuk menyembunyikannya. Larangan ini dipahami oleh para ulama sebagai kewajiban untuk mengajarkannya. Ketika suatu pekerjaan memang menjadi sebuah kewajiban, mungkinkah untuk mengambil upah dari pekerjaan yang sudah menjadi kewajibannya tersebut, sebagaimana orang mengerjakan shalat wajib, mungkinkah ia meminta upah dari ibadah shalat yang telah menjadi kewajibannya itu? Jika mengambil upah kemudian dilarang, bagaimana dengan hak para pengajar ilmu-ilmu agama?

 

Pembahasan
Al-Baqarah 159-160, dan 174
“Sesungguhnya orang-orang yang telah menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan (dilaknat) pula oleh semua mahluk yang bisa melaknat. Kecuali mereka yang telah tobat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima tobatnya dan Aku lah yang Maha Menerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al- Baqarah: 159-160).

 

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu Sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.” (QS. Al-Baqarah: 174)

 

Asbabun Nuzul

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan ihwal ahli kitab ketika mereka ditanya tentang apa yang ada dalam kitab mereka tentang kenabian Muhammad Saw., yang ternyata mereka menyembunyikannya dan tidak mau memberitahukannya karena rasa dengki dan marah. As-Suyuti meriwayatkan, dari Ibnu Abbas, bahwa Muadz bin Jabal dan sebagian sahabat bertanya kepada segologan pendeta Yahudi tentang sebagian isi Taurat. Mereka kemudian menyembunyikannya dan menolak untuk memberitahukannya. Kemudian turunlah ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan tentang keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk.”[1]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar