Kamis, 03 Maret 2022
YANG MAU TADABBUR ALAM
An Nur Ayat 21-40
An Nur Ayat 21-40
021. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan) mengikuti godaan-godaannya. (Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu) yakni yang diikutinya itu (selalu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji) yakni perbuatan yang buruk (dan yang mungkar) menurut syariat, yaitu jika perbuatan itu diikuti (Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih) hai orang-orang yang menuduh, disebabkan berita bohong yang kalian katakan itu (selama-lamanya) tidak akan menjadi baik dan tidak akan menjadi bersih dari dosa ini hanya dengan bertobat daripadanya (tetapi Allah membersihkan) menyucikan (siapa yang dikehendaki-Nya) dari dosa, yaitu dengan menerima tobatnya. (Dan Allah Maha Mendengar) tentang apa yang telah kalian katakan (lagi Maha Mengetahui) tentang apa yang kalian maksud.022. (Dan janganlah bersumpah orang-orang yang mempunyai kelebihan) yaitu orang-orang kaya (dan kelapangan di antara kalian, bahwa mereka) tidak (akan memberi bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah) ayat ini diturunkan berkenaan dengan sahabat Abu Bakar r.a, ia bersumpah tidak akan memberikan nafkah lagi kepada Misthah saudara sepupunya yang miskin lagi seorang Muhajir, padahal Misthah adalah sahabat yang ikut dalam perang Badar. Misthah terlibat dalam peristiwa berita bohong ini; maka sahabat Abu Bakar menghentikan nafkah yang biasa ia berikan kepadanya. Para sahabat lainnya telah bersumpah pula, bahwa mereka juga tidak akan memberikan nafkah lagi kepada seorang yang terlibat membicarakan masalah berita bohong tersebut (dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada) terhadap mereka yang terlibat, dengan mengembalikan keadaan seperti semula. (Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang yang beriman. Sahabat Abu Bakar r.a. berkata sesudah turunnya ayat ini, "Tentu saja, aku menginginkan supaya Allah mengampuni aku", lalu ia memberikan lagi bantuannya kepada Misthah sebagaimana biasanya.
023. (Sesungguhnya orang-orang yang menuduh) berzina (wanita-wanita yang baik-baik) terpelihara kehormatannya (yang lengah) dari perbuatan-perbuatan keji, seumpamanya dalam hati mereka tidak sedikit pun terbetik niat untuk melakukannya (lagi beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya (mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar).
024. (Pada hari) yauma dinashabkan oleh lafal Istaqarra yang berta'alluq kepadanya, maksudnya pada hari yang telah ditetapkan bagi mereka (memberi kesaksian) dapat dibaca Tasyhadu dan Yasyhadu (lidah, tangan dan kaki mereka atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan) berupa perbuatan dan perkataan yang telah mereka kerjakan, yaitu pada hari kiamat.
025. (Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal) Dia akan membalas mereka dengan pembalasan yang semestinya mereka terima (dan tahulah mereka bahwa Allahlah Yang Benar lagi Yang menjelaskan) karena Dia benar-benar membuktikan pembalasan-Nya yang selama ini mereka ragukan kebenarannya; di antara mereka yang mendapat pembalasan adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang terpelihara kehormatannya adalah istri-istri Nabi saw. Adapun mengenai wanita-wanita yang disebutkan Qadzafnya dalam awal surah At-Taubah, yang dimaksud adalah wanita-wanita selain istri-istri Nabi.
026. (Wanita-wanita yang keji) baik perbuatannya maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang keji) pula (dan laki-laki yang keji) di antara manusia (adalah buat wanita-wanita yang keji pula) sebagaimana yang sebelumnya tadi (dan wanita-wanita yang baik) baik perbuatan maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang baik) di antara manusia (dan laki-laki yang baik) di antara mereka (adalah untuk wanita-wanita yang baik pula) baik perbuatan maupun perkataannya. Maksudnya, hal yang layak adalah orang yang keji berpasangan dengan orang yang keji, dan orang baik berpasangan dengan orang yang baik. (Mereka itu) yaitu kaum laki-laki yang baik dan kaum wanita yang baik, antara lain ialah Siti Aisyah dan Sofwan (bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka) yang keji dari kalangan kaum laki-laki dan wanita. (Bagi mereka) yakni laki-laki yang baik dan wanita yang baik itu (ampunan dan rezeki yang mulia) di surga. Siti Aisyah merasa puas dan bangga dengan beberapa hal yang ia peroleh, antara lain, ia diciptakan dalam keadaan baik, dan dijanjikan mendapat ampunan dari Allah, serta diberi rezeki yang mulia.
027. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin) maksudnya sebelum kalian meminta izin kepada empunya (dan memberi salam kepada penghuninya). Seseorang jika mau memasuki rumah orang lain hendaknya ia mengucapkan, "Assalaamu Alaikum, bolehkah aku masuk?" demikianlah menurut tuntunan hadis. (Yang demikian itu lebih baik bagi kalian) daripada masuk tanpa izin (agar kalian selalu ingat) lafal Tadzakkaruuna dengan mengidgamkan huruf Ta kedua kepada huruf Dzal; maksudnya supaya kalian mengerti akan kebaikan meminta izin itu, kemudian kalian mengerjakannya.
028. (Jika kalian tidak menemukan seorang pun di dalamnya) maksudnya orang yang mengizinkan kalian masuk (maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian) sesudah kalian meminta izin ("Kembalilah" maka hendaklah kalian kembali. Itu) yakni kembali itu (lebih bersih) dan lebih baik (bagi kalian) daripada berdiam menunggu di pintu (dan Allah terhadap apa yang kalian kerjakan) yakni mengenai memasuki rumah orang lain dengan memakai izin atau tidak (Maha Mengetahui) Dia kelak akan membalasnya kepada kalian.
029. (Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan) maksudnya, ada manfaat (bagi kalian) misalnya dijadikannya sebagai tempat tinggal sementara atau untuk keperluan yang lainnya, seperti rumah-rumah asrama dan lain sebagainya (dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan) yakni semua apa yang kalian lahirkan (dan apa yang kalian sembunyikan) artinya yang kalian rahasiakan sewaktu kalian masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kalian, termasuk maksud baik atau maksud-maksud lainnya. Pada pembahasan yang akan datang akan diceritakan, bahwa mereka para sahabat, jika mereka memasuki rumah mereka sendiri, mereka mengucapkan salam kepada diri mereka sendiri.
030. (Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari apa-apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya. Huruf Min di sini adalah Zaidah (dan memelihara kemaluannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (yang demikian itu adalah lebih suci) adalah lebih baik (bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat") melalui penglihatan dan kemaluan mereka, kelak Dia akan membalasnya kepada mereka.
031. (Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya (dan memelihara kemaluannya) dari hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (dan janganlah mereka menampakkan) memperlihatkan (perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) yaitu wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh lelaki lain, jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikianlah menurut pendapat yang membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua ini lebih kuat demi untuk menutup pintu fitnah. (Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya) hendaknya mereka menutupi kepala, leher dan dada mereka dengan kerudung atau jilbabnya (dan janganlah menampakkan perhiasannya) perhiasan yang tersembunyi, yaitu selain dari wajah dan dua telapak tangan (kecuali kepada suami mereka) bentuk jamak dari lafal Ba'lun artinya suami (atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki) diperbolehkan bagi mereka melihatnya kecuali anggota tubuh antara pusar dan lututnya, anggota tersebut haram untuk dilihat oleh mereka selain dari suaminya sendiri. Dikecualikan dari lafal Nisaaihinna, yaitu perempuan-perempuan yang kafir, bagi wanita Muslimat tidak boleh membuka aurat di hadapan mereka. Termasuk pula ke dalam pengertian Maa Malakat Aymaanuhunna, yaitu hamba sahaya laki-laki miliknya (atau pelayan-pelayan laki-laki) yakni pembantu-pembantu laki-laki (yang tidak) kalau dibaca Ghairi berarti menjadi sifat dan kalau dibaca Ghaira berarti menjadi Istitsna (mempunyai keinginan) terhadap wanita (dari kalangan kaum laki-laki) seumpamanya penis masing-masing tidak dapat bereaksi (atau anak-anak) lafal Ath-Thifl bermakna jamak sekalipun bentuk lafalnya tunggal (yang masih belum mengerti) belum memahami (tentang aurat wanita) belum mengerti persetubuhan, maka kaum wanita boleh menampakkan aurat mereka terhadap orang-orang tersebut selain antara pusar dan lututnya. (Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan) yaitu berupa gelang kaki, sehingga menimbulkan suara gemerincing. (Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman) dari apa yang telah kalian kerjakan, yaitu sehubungan dengan pandangan yang dilarang ini dan hal-hal lainnya yang dilarang (supaya kalian beruntung") maksudnya selamat dari hal tersebut karena tobat kalian diterima. Pada ayat ini ungkapan Mudzakkar mendominasi atas Muannats.
032. (Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian) lafal Ayaama adalah bentuk jamak dari lafal Ayyimun artinya wanita yang tidak mempunyai suami, baik perawan atau janda, dan laki-laki yang tidak mempunyai istri; hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang merdeka (dan orang-orang yang layak kawin) yakni yang Mukmin (dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan) lafal 'ibaadun adalah bentuk jamak dari lafal 'Abdun. (Jika mereka) yakni orang-orang yang merdeka itu (miskin Allah akan memampukan mereka) berkat adanya perkawinan itu (dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya (lagi Maha Mengetahui) mereka.
033. (Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesuciannya) maksudnya mereka yang tidak mempunyai mahar dan nafkah untuk kawin, hendaklah mereka memelihara kesuciannya dari perbuatan zina (sehingga Allah memampukan mereka) memberikan kemudahan kepada mereka (dengan karunia-Nya) hingga mereka mampu kawin. (Dan orang-orang yang menginginkan perjanjian) lafal Al Kitaaba bermakna Al Mukaatabah, yaitu perjanjian untuk memerdekakan diri (di antara budak-budak yang kalian miliki) baik hamba sahaya laki-laki maupun perempuan (maka hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka) artinya dapat dipercaya dan memiliki kemampuan untuk berusaha yang hasilnya kelak dapat membayar perjanjian kemerdekaan dirinya. Shighat atau teks perjanjian ini, misalnya seorang pemilik budak berkata kepada budaknya, "Aku memukatabahkan kamu dengan imbalan dua ribu dirham, selama jangka waktu dua bulan. Jika kamu mampu membayarnya, berarti kamu menjadi orang yang merdeka." Kemudian budak yang bersangkutan menjawab, "Saya menyanggupi dan mau menerimanya" (dan berikanlah kepada mereka) perintah di sini ditujukan kepada para pemilik budak (sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian) berupa apa-apa yang dapat membantu mereka untuk menunaikan apa yang mereka harus bayarkan kepada kalian. Di dalam lafal Al-Iitaa terkandung pengertian meringankan sebagian dari apa yang harus mereka bayarkan kepada kalian, yaitu dengan menganggapnya lunas. (Dan janganlah kalian paksakan budak-budak wanita kalian) yaitu sahaya wanita milik kalian (untuk melakukan pelacuran) berbuat zina (sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian) memelihara kehormatannya dari perbuatan zina. Adanya keinginan untuk memelihara kehormatan inilah yang menyebabkan dilarang memaksa, sedangkan syarath di sini tidak berfungsi sebagaimana mestinya lagi (karena kalian hendak mencari) melalui paksaan itu (keuntungan duniawi) ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Ubay, karena dia memaksakan hamba-hamba sahaya perempuannya untuk berpraktek sebagai pelacur demi mencari keuntungan bagi dirinya. (Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah kepada mereka yang telah dipaksa itu adalah Maha Pengampun) (lagi Maha Penyayang).
034. (Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian ayat-ayat yang memberi penerangan) dapat dibaca Mubayyanatin dan Mubayyinatin. Artinya, telah dijelaskan di dalamnya hal-hal yang telah disebutkan tadi (dan contoh-contoh) yakni berita yang aneh, yaitu berita tentang Siti Aisyah (dari orang-orang yang terdahulu sebelum kalian) maksudnya sama jenisnya dengan berita-berita mereka dalam hal keanehannya, seperti kisah mengenai Nabi Yusuf dan Siti Maryam (dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa) yaitu dalam firman-Nya, "Dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama (hukum) Allah." (Q.S. An-Nur, 2) dan firman-Nya, "Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat tidak berprasangka baik". (Q.S. An-Nur, 12). Dan firman-Nya, "Dan mengapa kalian tidak berkata di waktu mendengar berita bohong itu..." (Q.S. An-Nur, 16). Dan firman-Nya, "Allah memperingatkan kalian agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu..." (Q.S. An-Nur, 17). Dalam ayat ini orang-orang yang bertakwa disebutkan secara khusus mengingat hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat dari pelajaran yang terkandung di dalamnya.
035. (Allah cahaya langit dan bumi) yakni pemberi cahaya langit dan bumi dengan matahari dan bulan. (Perumpamaan cahaya Allah) sifat cahaya Allah di dalam kalbu orang Mukmin (adalah seperti misykat yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca) yang dinamakan lampu lentera atau Qandil. Yang dimaksud Al Mishbah adalah lampu atau sumbu yang dinyalakan. Sedangkan Al Misykaat artinya sebuah lubang yang tidak tembus. Sedangkan pengertian pelita di dalam kaca, maksudnya lampu tersebut berada di dalamnya (kaca itu seakan-akan) cahaya yang terpancar darinya (bintang yang bercahaya seperti mutiara) kalau dibaca Diriyyun atau Duriyyun berarti berasal dari kata Ad Dar'u yang artinya menolak atau menyingkirkan, dikatakan demikian karena dapat mengusir kegelapan, maksudnya bercahaya. Jika dibaca Durriyyun dengan mentasydidkan huruf Ra, berarti mutiara, maksudnya cahayanya seperti mutiara (yang dinyalakan) kalau dibaca Tawaqqada dalam bentuk Fi'il Madhi, artinya lampu itu menyala. Menurut suatu qiraat dibaca dalam bentuk Fi'il Mudhari' yaitu Tuuqidu, menurut qiraat lainnya dibaca Yuuqadu, dan menurut qiraat yang lainnya lagi dapat dibaca Tuuqadu, artinya kaca itu seolah-olah dinyalakan (dengan) minyak (dari pohon yang banyak berkahnya, yaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah Timur dan pula tidak di sebelah Barat) akan tetapi tumbuh di antara keduanya, sehingga tidak terkena panas atau dingin yang dapat merusaknya (yang minyaknya saja hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api) mengingat jernihnya minyak itu. (Cahaya) yang disebabkannya (di atas cahaya) api dari pelita itu. Makna yang dimaksud dengan cahaya Allah adalah petunjuk-Nya kepada orang Mukmin, maksudnya hal itu adalah cahaya di atas cahaya iman (Allah membimbing kepada cahaya-Nya) yaitu kepada agama Islam (siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat) yakni menjelaskan (perumpamaan-perumpamaan bagi manusia) supaya dapat dicerna oleh pemahaman mereka, kemudian supaya mereka mengambil pelajaran daripadanya, sehingga mereka mau beriman (dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain ialah membuat perumpamaan-perumpamaan ini.
036. (Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.
037. (Laki-laki) menjadi Fa'il atau subyek daripada Fi'il Yusabbihu, jika dibaca Yusabbahu berkedudukan menjadi Naibul Fa'il. Lafal Rijaalun adalah Fa'il dari Fi'il atau kata kerja yang diperkirakan keberadaannya sebagai jawab dari soal yang diperkirakan pula. Jadi seolah-olah dikatakan, siapakah yang melakukan tasbih kepada-Nya itu, jawabnya adalah laki-laki (yang tidak dilalaikan oleh perniagaan) perdagangan (dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah dan dari mendirikan salat) huruf Ha lafal Iqaamatish Shalaati dibuang demi untuk meringankan bacaan sehingga jadilah Iqaamish Shalaati (dan dari membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang di hari itu menjadi guncang) yakni panik (hati dan penglihatan) karena merasa khawatir, apakah dirinya selamat atau binasa, dan penglihatan jelalatan ke kanan dan ke kiri karena ngeri melihat pemandangan azab pada saat itu, yaitu hari kiamat.
038. (Dengan harapan supaya Allah memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) maksudnya pahala yang baik, karena lafal Ahsan bermakna Hasan (dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas) jika dikatakan, Fulaanun Yunfiqu Bighairi Hisabin, maka artinya, dia membelanjakan harta tanpa perhitungan lagi.
039. (Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar) lafal Qii'ah adalah bentuk jamak dari lafal Qaa'un, yakni padang sahara yang datar. Yang dimaksud dengan lafal Saraabun adalah pemandangan yang tampak di kala matahari sedang terik-teriknya yang rupanya mirip seperti air yang mengalir, atau lazim disebut fatamorgana (ia disangka) diduga (oleh orang yang kehausan) yaitu orang yang dahaga (air, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun) apa yang disangkanya itu, demikian pula halnya orang kafir, ia menduga bahwa amal kebaikannya seperti sedekah, yang ia sangka bermanfaat bagi dirinya, tetapi bila ia mati kemudian ia menghadap kepada Rabbnya, maka ia tidak mendapati amal kebaikannya itu. Atau dengan kata lain amalnya itu tidak memberi manfaat kepada dirinya. (Dan ia mendapatkan Allah di sisinya) yakni di sisi amalnya (lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup) Allah memberikan balasan amal perbuatannya itu hanya di dunia (dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya) di dalam memberikan balasan-Nya.
040. (Atau) amal perbuatan orang-orang kafir yang buruk (seperti gelap-gulita di lautan yang dalam) yakni laut yang amat dalam (yang diliputi oleh ombak di atasnya) di atas ombak itu (ada ombak pula, di atasnya lagi) maksudnya di atas ombak yang kedua itu (awan) yang mendung dan gelap; ini adalah (gelap-gulita yang tindih-menindih) yakni gelapnya laut, gelapnya ombak yang pertama, gelapnya ombak yang kedua, dan gelapnya mendung (apabila dia mengeluarkan) yakni orang yang melihatnya (tangannya) di dalam gelap-gulita yang sangat ini (tiadalah dia dapat melihatnya) artinya hampir saja ia tidak dapat melihat tangannya sendiri (dan barang siapa yang tiada diberi cahaya oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun) maksudnya barang siapa yang tidak diberi petunjuk oleh Allah, niscaya ia tidak akan mendapatkan petunjuk
acara cisanti
PENGERTIAN ILMU DAN FIQIH SERTA KEUTAMAANNYA.
Fasal 1
BULAN SYABANA. Kewajiban Belajar.
Rasulullah saw bersabda : “Menuntut ilmu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan”.
Perlu diketahui bahwa, kewajiban menuntut ilmu bagi muslim laki-laki dan perempuan ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas pada ilmu agama, dan ilmu yang menerangkan cara bertingkah laku atau bermuamalah dengan sesama manusia. Sehingga ada yang berkata,“Ilmu yang paling utama ialah ilmu Hal. Dan perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku.” Yang dimaksud ilmu hal ialah ilmu agama islam, shalat misalnya.
B. Keutamaan Ilmu.
وإنما شرف العلم بكونه وسيلة الى البر والتقوى، الذى يستحق بها المرء الكرامة عند الله، والسعادة والأبدية، كما قيل لمحمد بن الحسن رحمة الله عليهما شعرا:
تعـلـم فــإن الـعلـم زيـن لأهــلــه وفــضـل وعــنـوان لـكـل مـــحامـد
وكــن مـستـفـيدا كـل يـوم زيـادة من العـلم واسـبح فى بحـور الفوائـد
تـفـقـه فإن الـفــقـه أفــضـل قائـد الى الــبر والتـقـوى وأعـدل قـاصـد
هو العلم الهادى الى سنن الهدى هو الحصن ينجى من جميع الشدائد
فـإن فـقيــهـا واحــدا مــتـورعــا أشـد عـلى الشـيطـان من ألـف عابد
Ilmu itu sangat penting karena itu sebagai perantara (sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat disisi Allah, dan keuntungan yang abadi. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam syairnya : “Belajarlah! Sebab ilmu adalah penghias bagi pemiliknya. dia perlebihan, dan pertanda segala pujian, Jadikan hari-harimu untuk menambah ilmu. Dan berenanglah di lautan ilmu yang berguna.”
Belajarlah ilmu agama, karena ia adalah ilmu yang paling unggul. Ilmu yang dapat membimbing menuju kebaikan dan taqwa, ilmu paling lurus untuk di pelajarai. Dialah ilmu yang menunjukkan kepada jalan yang lurus, yakni jalan petunjuk. Tuhan yang dapat menyelamatkan manusia dari segala keresahan. Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara’ lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu ahli ibadah tapi bodoh.
C. Belajar Ilmu Akhlaq
D. Ilmu Yang Fardu Kifayah dan Yang Haram dipelajari.
E. Definisi Ilmu.
Rabu, 02 Maret 2022
DITEMUKAN MAYAT PEREMPUAN DI ARCAMANIK
Mayat perempuan tersebut ditemukan di semak belukar yang berada di Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik.
Olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo. Anggota INAFIS Polrestabes Bandung selesai melakukan oleh TKP sekitar Pukul 08.45 WIB.
Jasad korban dibawa dengan mobil Ambulans PMI Kota Bandung ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.
"Tadi dapat laporan dari masyarakat Pukul 06.30 WIB, masyarakat laporan ke Polsek, ditemukan oleh ibu-ibu, disamping rumah yang ada di belakang ini (rumah tidak jauh dari TKP)," kata Rudi kepada detikJabar usai melakukan olah TKP.
Rudi menyebut, korban diduga berumur sekitar 30 tahun.
"Perempuan sekitar 30 tahun, perempuan terselesaikan dalam keadaan sudah meninggal," ujarnya.
Belum diketahui identitas korban dalam kejadian ini. Saat ini jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartikaasih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.
Pentingnya Menyambung Silaturahmi
Khutbah Pertama:
إِنّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
BEGINI PENTINYA BULAN SYA'AN DAN BULAN ROMADHON
Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah
Marilah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala.
Takwa yang juga dapat mengantarkan kita kepada kebaikan hubungan dengan sesama manusia.
Lebih khusus lagi, yaitu sambunglah tali silaturahmi dengan keluarga yang masih ada hubungan nasab (anshab).
Yang dimaksud, yaitu keluarga itu sendiri, seperti ibu, bapak, anak lelaki, anak perempuan ataupun orang-orang yang mempunyai hubungan darah dari orang-orang sebelum bapaknya atau ibunya.
Inilah yang disebut arham atau ansab. Adapun kerabat dari suami atau istri, mereka adalah para ipar, tidak memiliki hubungan rahim atau nasab.
Banyak cara untuk menyambung tali silaturahmi.
Misalnya dengan cara saling mengunjungi, saling memberi hadiah, atau dengan pemberian yang lain.
Sambunglah silaturahmi ini dengan berlemah lembut, berkasih sayang, wajah berseri, memuliakan, dan dengan segala hal yang mudah dikenal manusia dalam menyambung silaturahmi.
Dengan silaturahmi, pahala yang besar akan diperoleh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Silaturahmi menyebabkan seorang hamba tidak akan putus hubungan dengan Allah di dunia dan akhirat.
Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Ayyub al-Anshari radhiallahu ‘anhu:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ فَأَعَادَهَا الرَجُلُ فَقَالَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَعْبُدُ اللهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَكَاةَ وَتَصِلَ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُهُ بِهِ دَخَلَ الجَنَّةَ
Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itu pun mengulangi perkataannya.
Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”.
Setelah orang itu pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
الرَحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالعَرْشِ تَقُوْلُ مَنْ وَصَلَنِيْ وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِيْ قَطَعَهُ اللهُ
Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata, ‘Barangsiapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya.
Dan barangsiapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya’. (Muttafaqun ‘alaihi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi lebih besar pahalanya daripada memerdekakan seorang budak. Dalam Shahih Bukhari, dari Maimunah Ummul Mukminin, dia berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ أَشَعَرْتَ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيْدَتِي قَالَ أَوْ فَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَّا إِنَّكَ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكَ كَانَ أَعْظَمُ لِأَجْرِكِ
“Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia menjawab, “Ya”. Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya.”
Ma’syiral muslimin rahimakumullah,
Yang amat disayangkan, ternyata ada sebagian orang yang tidak mau menyambung silaturahmi dengan kerabatnya, kecuali apabila kerabat itu mau menyambungnya.
Jika demikian maka sebenarnya yang dilakukan orang ini bukanlah silaturahim, tetapi hanya sebagai balasan.
Karena setiap orang yang berakal tentu berkeinginan untuk membalas setiap kebaikan yang telah diberikan kepadanya, meskipun dari orang jauh.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الوَاصِلُ بِالمُكَافِئِ وَلَكِنْ الوَاصِلُ الَّذِيْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Oleh karena itu, sambunglah hubungan silaturahmi dengan kerabat-kerabat kita, meskipun mereka memutuskannya.
Sungguh, kita akan mendapatkan balasan yang baik atas mereka.
Diriwayatkan, telah datang seorang lelaki kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ لِيْ قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُوْنِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيَسِيْئُوْنَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُوْنَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ المَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيْرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat.
Aku menyambung hubungan dengan mereka, akan tetapi mereka memutuskanku.
Aku berbuat baik kepada mereka, akan tetapi mereka berbuat buruk terhadapku.
Aku berlemah lembut kepada mereka, akan tetapi mereka kasar terhadapku.”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau benar demikian, maka seakan engkau menyuapi mereka pasir panas, dan Allah akan senantiasa tetap menjadi penolongmu selama engkau berbuat demikian.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23).
Begitu pula firman Allah Ta’ala,
وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar-Ra’d: 25)
Dari Jubair bin Muth’im radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لَا يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidaklah masuk surga orang yang suka memutus (tali silaturahmi).” (Muttafaqun ‘alaihi).
Memutus tali silaturahmi yang paling besar yaitu memutus hubungan dengan orang tua, kemudian dengan kerabat terdekat, dan kerabat terdekat selanjutnya.
Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
Apakah kalian mau aku beritahu dosa besar yang paling besar?” Beliau menyatakannya tiga kali.
Mereka menjawab: “Mau, wahai Rasulullah”.
Maka Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah, betapa beasr dosa seseorang yang durhaka kepada orang tua.
Dosa itu disebutkan setelah dosa syirik kepada Allah Ta’ala.
Termasuk perbuatan durhaka kepada kedua orang tua, yaitu tidak mau berbuat baik kepada keduanya.
Lebih parah lagi jika disertai dengan menyakiti dan memusuhi keduanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam Shaihain, dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ
Di antara dosa besar adalah seorang laki-laki mencela kedua orang tuanya.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, ‘Apakah (mungkin) seorang laki-laki mencela orang tuanya? ‘ Beliau menjawab: “Ya.
Dia mencela bapak seseorang lalu orang tersebut (membalas) mencela bapaknya, lalu dia mencela ibunya, lalu orang tersebut (membalas) mencela ibunya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ
Khutbah Kedua:
اَلحَمْدُ لِلَّهِ وَكَفَى وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ المُصْطَفَى وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُ
Wahai hamba Allah, Wahai orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan marilah kita melihat diri kita masing-masing, sanak keluarga kita.
Sudahkah kita menunaikan kewajiban atas mereka dengan menyambung tali silaturahmi? Sudahkah kita berlemah lembut terhadap mereka? Sudahkah kita tersenyum tatakala bertemu dengan mereka? Sudahkah kita mengunjungi mereka? Sudahkah kita mencintai, memuliakan, menghormati, saling mengunjungi saat sehat, saling menjenguk ketika sakit? Sudahkah kita membantu memenuhi atau sekedar meringankan yang mereka butuhkan?
Ma’syiral muslimin rahimakumullah,
Ada sebagian orang tidak suka melihat kedua orang tuanya yang dulu pernah merawatnya kecuali dengan pandangan menghinakan.
Dia memuliakan istrinya, tetapi melecehkan ibunya.
Dia berusaha mendekati teman-temannya, akan tetapi menjauhi ayahnya.
Apabila duduk dengan kedua orang tuanya, seolah-olah ia sedang duduk di atas bara api.
Dia merasa berat apabila harus bersama kedua orang tuanya.
Meski hanya sesaat bersama orang tua, tetapi ia merasa begitu lama.
Dia bertutur kata dengan keduanya, dengan rasa berat dan malas.
Sungguh jika perbuatannya demikian, berarti ia telah mengharamkan bagi dirinya kenikmatan berbakti kepada kedua orang tua dan balasannya yang terpuji.
Ada pula seseorang yang tidak mau memandang dan menganggap sanak kerabatnya sebagai keluarga.
Dia tidak mau bergaul dengan karib kerabat dengan sikap yang sepantasnya diberikan kepada keluarga.
Dia tidak mau bertegur sapa dan melakukan perbuatan yang bisa menjalin silaturahmi.
Begitu pula, ia tidak mau menggunakan hartanya untuk hal itu.
Sehingga ia dalam keadaan serba kecukupan, sedangkan keluarganya dalam keadaan kekurangan.
Dia tidak mau menyambung hubungan dengan mereka.
Padahal, terkadang sanak keluarga itu termasuk orang-orang yang wajib ia nafkahi karena ketidak mampuannya dalam berusaha, sedangkan ia mampu menafkahinya, tetapi tetap saja ia tidak mau menafkahinya.
Para ulama mengatakan, setiap orang yang mempunyai hubungan waris dengan orang lain, maka ia wajib untuk memberi nafkah kepada mereka apabila orang lain itu membutuhkan atau lemah dalam mencari penghasilan, sedangkan ia dalam keadaan mampu.
Yaitu, sebagaimana dilakukan seorang ayah untuk memberikan nafkah.
Barangsiapa yang bakhil, maka ia berdosa dan akan dihisab pada hari kiamat.
Ma’syiral muslimin rahimakumullah,
Oleh karena itu, tetap sambungkanlah tali silaturahmi.
Berhati-hatilah dari memutuskannya.
Masing-masing kita akan datang menghadap Allah dengan membawa pahala, bagi orang yang menyambung silaturahmi.
Atau ia menghadap dengan membawa dosa, bagi orang yang memutus tali silaturahmi.
Marilah kita memohon ampun kepada Allah Ta’ala, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ. رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ
اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. وَأَقِمِ الصَّلاَةَ.