Hewan yang laik untuk kurban karena sehat dan cukup umur. (Foto: Yudha Maulana)
Cimahi - Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi memeriksa 2.109 hewan kurban dari 54 titik se-Kota Cimahi. Total ada sapi 637 ekor sapi, 1.717 ekor domba dan 3 ekor kambing yang diperiksa. Dari jumlah itu 662 hewan dinyatakan tidak laik kurban dan sakit.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak sepekan itu, 587 ekor sapi dinyatakan sehat dan laik kurban. Sementara ada 50 ekor yang belum cukup umur kurban dan 6 ekor sapi mengalami sakit atau cacat.
"Yang sakit tympani ada 2 ekor sapi, pink eye 2 ekor dan cacat (pincang) 2 ekor," ujar Kepala Seksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Retno Wulan saat dihubungi, Sabtu (10/8/2019).
Untuk domba, kata Retno, ada 1.106 ekor yang dinyatakan laik dan sehat oleh petugas berdasarkan syariat Islam. Sementara yang belum mencukupi umur mencapai 579 ekor domba serta 27 ekor terkena penyakit.
Untuk batas usia hewan domba atau kambing itu lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun.
"(Domba) Yang kena pink eye ada 15 ekor, enternitis ada 2 ekor, orf 9 ekor dan tympani 1 ekor. Lalu ada juga yang cacat 6 ekor," jelas Retno.
Baca juga: Sejumlah Titik Kebakaran di Puncak Gunung Ciremai Mulai Padam
Selain sapi dan domba, ada juga 3 ekor kambing yang sehat dan laik untuk dikurbankan.
"Tanggal 11-13 Agustus pemeriksaan post mortem (sesudah disembelih). Kalau hasil pemeriksaan itu sapi kebanyakan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara domba dari Garut sama Bandung Barat," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar