Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jabar Dedi Sopandi. (Foto: Mukhlis Dinilla)
Bandung - Pemprov Jabar akan menaikkan besaran bantuan keuangan desa dari sebelumnya Rp 127 juta menjadi Rp 200 juta di tahun 2020. Suntikan dana ini untuk menggenjot pembangunan dan SDM desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jabar Dedi Sopandi mengatakan bantuan keuangan bagi 5.312 desa mengalami peningkatan setiap tahunnya. Besaran dana dikucurkan merata.
"Tahun 2018 yaitu Rp 115 juta, tahun 2019 Rp 127 juta. Untuk tahun 2020 bantuan keuangan desa ini naik menjadi Rp 200 juta," kata Dedi di kawasan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Pertama di Indonesia, Gaji Perangkat Desa di Ciamis Setara PNS
Menurutnya rencana kenaikan dana bantuan keuangan desa tersebut mengacu pada hasil evaluasi tahun ini. Meskipun, peruntukan dana tersebut masih sama dengan tahun ini.
"Peruntukannya sama yakni untuk infrastruktur, lingkungan, program Sapa Warga dan juga kenaikan tunjangan aparatur desa," katanya.
Ia menuturkan tahun 2020 diperkirakan desa di Jabar rata-rata akan mendapatkan dana Rp 1,2 miliar yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dari sebelumnya hanya Rp 900 juta.
"Setiap desa ada yang dapat Rp 600 juta, ada yang Rp 900 juta, ada juga yang Rp 1,3 miliar. Kalau dihitung, rata-rata satu desa itu mendapatkan kurang lebih Rp 900 juta. Jadi kalau ditambah dana bantuan keuangan pemerintah provinsi nanti, itu bisa dipastikan satu desa ini rata-rata berkisar Rp 1,2 miliar," ucapnya.
Baca juga: Melihat Budidaya Kopi Ala Narapidana di Lapas Narkotika Jelekong
Ia berharap aparatur desa mampu mengoptimalkan penggunaan dana desa yang jumlahnya cukup besar itu. Tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, namun juga peningkatan kualitas SDM.
"Misalnya untuk penanganan stunting atau bahaya narkoba," ujar Dedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar