Kamis, 25 Juli 2019

Detik-detik Polisi Bandung 'Nempel' di Kap Mobil Pelanggar Lalin

Seorang polantas 'nempel' di kap mobil yang terus melaju di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. (Foto: tangkapan layar Instagram)


Bandung - Seorang anggota polisi 'nempel' di kap sebuah mobil saat hendak memberhentikan pengendara kendaraan roda empat yang melanggar lalu lintas (lalin). Aksi polisi itu viral di media sosial (medsos). 

Polisi tersebut diketahui bernama Brigadir Natan Doris. Dia bertugas di Unit Lantas Polsek Cicendo, Kota Bandung. Aksi 'nempel' di kap mesin itu dilakoni Natan lantaran pengendara mobil tak mau berhenti.

"Awalnya melanggar, terus sama anggota disetop. Enggak berhenti, malah maju terus. Lalu dihalangin sama anggota. Bukannya ke pinggir, malah maju terus," ucap Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).


Baca juga: Viral Polantas Bandung 'Nempel' di Kap Mobil, Begini Ceritanya

Edi menjelaskan insiden itu terjadi siang tadi di Jalan Pasirkaliki. Saat itu, kata Edi, anggotanya tengah melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki. Tiba-tiba mobil tersebut melaju melanggar lalin.

"Dia melanggar traffic light sehingga diberhentikan," kata Edi.

Edi mengaku belum mengetahui pasti alasan pengemudi terus melaju meski sudah diberhentikan. Ia akan mencari informasi lengkap berkaitan insiden tersebut.

Baca juga: Kesaksian Warga saat Polantas Bandung 'Nempel' di Kap Mobil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar