Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut.
Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw.
(Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)
Bacaan niat sholat subuh
اُصَلِّيْ فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
"Usholli Fardlosh shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala"
Artinya : "Aku niat melakukan shalat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala "
Bacaan takbiratul ihram.
الله اكبر
"Allaahu akbar"Artinya : "Allah Maha Besar"
Bacaan iftitah
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ المُشْرِكِيْن . إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْن لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ المُسْلِمِيًن
"Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal-ardha, haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna shalaati wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahi rabbil ‘alaamiina. Laa syariika lahu wabidzaalika umirtu wa ana minal muslimiina.”
Artinya : "Sesungguhnya aku menghadapkan mukaku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan berserah diri, dan bukannya aku termasuk dalam golongan musyrik. Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, karena itu aku rela diperintah dan aku ini adalah golongan orang Islam."
Untuk bacaan al Fatihah dan bacaan surat pendek, silahkan lihat saja di Al Quran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar