السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ
“Orang yang bekerja agar bisa memberikan sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menimbang hal tersebut, Peduli Muslim membuka program khusus penyaluran bantuan kepada para janda dan muslimah yang terlantar. Dikhususkan pada janda dan muslimah, karena untuk saudara muslim lain yang masuk kategori fakir miskin, sudah dalam jangkauan program tebar zakat mal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar