Sujud sahwi dilakukan karena beberapa hal
1Berlebih rakaat dalam salat
Ibnu Mas'ud meriwayatkan: Rasulullah saw. pernah melakukan salat zhuhur bersama para sahabat sebanyak lima rakaat. Para sahabat bertanya : “Apakah meminta telah menambah rakaat dalam salat ini? Baginda menjawab: "Apa maksud kalian?" Para sahabat menjawab: " Engkau telah salat lima rakaat" Lalu Rasulullah memulihkan duduknya sambil duduk menghadap kiblat, kemudian melakuan sujud sebanyak dua kali, kemudian ia pun mengucap salam ”(HR . Bukhari dan Muslim).
2 Salam sebelum sempurna rukun salat
Dari Abu Hurairah ra: “Rasulullah saw. pernah melakukan salat zhuhur atau ashar, kemudian dia salam setelah selesai rakaat kedua, lalu dia membangun keluar melalui salah satu pintu masjid Karena heran , para Sahabat bertanya: "Nabi telah memendekkan salat?" Beberapa saat kemudian Nabi melihat. datang lalu bersandar di salah satu tiang seolah-olah tengah dilanda marah. Lalu salah seorang dari mereka (Dzul-Yadain) menghampiri beliau dan bertanya:
“Wahai Rasulullah, Apakah dibawa telah lupa atau salat ini sengaja dibawa qashar. Jawab baginda: "Tidak, aku tidak lupa, dan aku tidak memendekkannya." Lelaki itu berkata lagi: "Benar wahai Rasulullah, sebenarnya dia lupa". Rasulullah bertanya kepada yang lain: "Benarkah yang diucapkannya?" Mereka menjawab: "Benar ya Rasulallah" Setelah memberi salam, belaiu pun sujud sebanyak dua kali, kemudian lakukan salam sekali lagi ” (HR Bukhari dan Muslim)
Perlu diingat oleh Muslimah , percakapan Nabi dengan para sahabat dalam hadis ini tidak membatalkan salat . Lihat Fathul Bari tentang hadits Dzul-Yadain.
3Lupa membaca tasyahhud Pertama .
Abdullah Ibnu Buhainah menceritakan: “Sesungguhnya Rasulullah melakukan salat zuhur bersama para sahabat dan beliau tidak duduk membaca tasyahhud selepas dua rakaat pertama. Para sahabat mengikuti di belakangnya sampai akhir salat. Setiap menunggu beliau melakukan salam (salat). Namun baginda takbir dalam keadaan demikian (jika tirasy) lalu lakukan sujud sebanyak dua kali sebelum memberi sala m. Setelah itu beliau melakukan salam. ” (HR Bukhari dan Muslim)
Syeikh Muhammad bin Qasim al-Ghazi menjelaskan tasyahhud dan membaca qunut (termasuk yang membacanya) termasuk dalam shalat sunnah. Jika salah satu dari sunnah ini tidak dilakukan karena lupa, maka orang yang salat dapat menggantinya dengan sujud sahwi.
Akan tetapi, sujud sahwi tidak dilakukan karena meninggalkan hai'at salat, seperti lupa membaca do'a tawajjuh atau lupa membaca tasbih saat ruku 'atau sujud. Demikian pula jika Muslimah lupa membaca ayat setelah fatihah.
4 Ragu-ragu dalam salat
Dari Abu Said al-Khudri: “Jika salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam salatnya sehingga tidak dapat memastikan berapa rakaat yang telah ia kerjakan apakah tiga atau empat, maka lebih baik ia menghilangkan apa yang diragukannya dan tetapkanlah apa yang meyakinkan, kemudian sujudlah sebanyak dua kali sebelum salam. Sekiranya ia telah melakukan lima rakaat maka sujud itulah yang menyempurnakan (membenarkan) salatnya dan sekiranya baru empat rakaat maka sujudnya itu adalah untuk menghalau setan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tasbih berikut ini dibaca saat melakukan sujud sahwi: “Subhana man la yanamu wala yashu” (Maha Suci Allah (Dzat) yang tidak tidur dan tidak lupa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar