Hukum | 2 April 2021 | 06:18 WIB
BANDUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat.
Salah satu tersangka merupakan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.
Sementara dua orang lainnya merupakan pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka setelah KPK meningkatkan kasus ke tahap penyidikan di bulan Maret.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan ke rumah Bupati Bandung Barat, Aa Umbara di wilayah Lembang pada pertengahan Maret.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengonfirmasi keberadaan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sekda menyebut Aa Umbara kini tengah dirawat di Rumah Sakit Advent, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar