Pemerintah pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengharapkan kolaborasi dari masyarakat untuk menyukseskan keputusan tersebut.
"Harapan kami masyarakat gayung bersambut, karena sehebat apa pun keputusan pemerintah, sebesar apapun anggaran selama apa pun, waktu PPKM Darurat diadakan sebulan atau tiga bulan sekali, kalau tidak ada kolaborasi masyarakat ini tidak akan berhasil dengan sempurna," ujar Uu dalam pesan suara yang diterima, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Uu, Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan pemerintah pusat akan mengimplementasikan setiap keputusannya. Ia meyakini keputusan ini dibuat demi kemaslahatan masyarakat."
Karena kami tahu keputusan pemerintah pusat ini sudah mempertimbangkan segalanya, keputusan pemerintah ini tidak hanya mempertimbangkan satu segmen, tapi juga beberapa segmen termasuk di dalamnya kesehatan, ekonomi, pendidikan, juga pertimbangan politik," tutur Uu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar