“Sesungguhnya, pada hari kiamat nanti, kalian akan dipanggil dengan nama-nama kamu dan nama ayah-ayah kamu; maka buatlah nama yang baik bagi diri kamu.” (H.R. Abu Dawud).
Bagi seorang Muslim, nama adalah doa sekaligus harapan. Memberikan nama pada anak berarti kita memberikan citra awal tentang diri anak yang suatu ketika diharapkan ia akan mewujud menjadi pribadi yang sesuai dengan makna yang terkandung di dalam namanya. Di sisi lain, nama juga bisa menjadi sarana bagi anak untuk memahami bagaimana orang lain atau lingkungan memandang sosok dirinya.
Dianjurkan pula menggunakan nama Rasul sebagai penegasan atas ketaatannya kepada Rasul, misalnya Muhammad. Dengan mengikatkan namanya dengan Allah, Rasul atau makna lain yang mewakili fitrah manusia, anak diharapkan senantiasa terasosiasi dengan makna-makna kebenaran dan kebaikan yang akan menjadi dasar identifikasi dirinya.
Di sinilah terjadi dikotomi atau polarisasi terkait nama antara paradigma barat, yang diwakili William Shakespeare yang menganggap nama tak ada artinya, dan paradigma Islam yang menganggap nama itu sangat bermakna, bahkan merupakan doa sekaligus harapan.
Di antara dikotomi tersebut, kini muncul “blok” baru, yakni “nama lokal”. Seperti diberitakan, DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Lokal pada 2018 ini. Salah satu yang akan diatur dalam Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini ialah soal pemberian nama anak.
Melalui perda ini kelak, setiap orangtua di Bumi Intanpari diimbau tidak memberikan nama kepada anaknya secara asal-asalan. Nama anak juga diimbau tidak terkontaminasi budaya Barat alias kebarat-baratan.
“Fenomena yang ada saat ini, banyak orangtua yang memberikan nama ke anaknya mengandung budaya Barat. Cari saja, nama Sumanto di era modern ini sudah sangat jarang. Padahal, di dalam budaya Jawa itu banyak sekali nama yang layak, seperti di tokoh pewayangan. Jadi tak harus memberikan nama ke anaknya dengan pengaruh budaya Barat. Ini bagian melestarikan budaya Jawa,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar