Jumat, 26 Maret 2021

Mudik Dilarang, Ridwan Kamil Wacanakan Razia di Jalur Perbatasan

 

Bandung - 

Pemerintah Pusat melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh warga Indonesia. Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka wacana kemungkinan akan dilakukannya razia atau pengetatan pemeriksaan di titik-titik yang menjadi jalur mudik.

"Ya sama kayak tahun lalu. Sekalinya dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota, itu ada razia. Dulu kan suka ada yang sembunyi jadi sayur (di truk sayur), jadi koper pakai selimut di truk kan dirazia sama kita, karena perintahnya sudah enggak boleh. Jadi nggak usah memaksakan," ujar Emil --sapaan Ridwan-- di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).

Sejauh ini, menurut Emil itu, ada arahan teknis yang mengatur tentang pelarangan mudik dari pusat. Apapun aturannya nanti, kata dia, Pemprov Jabar akan berupaya menyelaraskan aturan.

"Tapi alasannya adalah epidemiologi. Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya, sehingga keputusan ini akan kita telaah di Jabar sejauh mana penerapan dengan keilmuan kasus. Jadi untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan, mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai," tuturnya.

"Jadi belum bisa euforia, walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar. Tolong disampaikan tetap jaga 3M, mudah-mudahan kita masih kuat melakukan proses di tahun 2021, sehingga 2022 insyaallah kenormalan bisa kita hadirkan lagi," ucap Emil melanjutkan.

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat.


"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik. "Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar