Sosok.ID - Nasib tragis dialami oleh Eviana Ross (30), warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wanita yang sudah berumah tangga tersebut, harus terima nasib dibakar oleh suami keduanya, Machrizal Pahlevi (42), Kamis (12/3/2020) sore.
Eviana dibakar oleh suaminya sendiri di dalam sebuah truk yang terparkir di Jalan Manunggal, depan Pasar Sore, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Peristiwa pembakaran terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.
Diduga, kejadian itu bermula saat pasangan suami istri tersebut sedang cekcok.
Melansir Tribun Kaltim, polisi sempat menetapkan pelaku sebagai buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak kepolisian menghimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri.
Pada Jumat (13/3), polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian.
Pahlevi ditangkap oleh tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan.
"Dia (pelaku) ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/3).
Saat itu, pasangan Pahlevi dan Evi sempat adu mulut di dalam truk bernomor polisi KT 8992 LZ warna kuning.
Menurut penuturan pelaku, ia kesal sebab istrinya sering marah-marah tak jelas kepadanya.
Berdalih tak sengaja
Saat ditanya polisi, pelaku berdalih dan mengaku tak sengaja membakar korban.
Pahlevi yang sedang memegang bahan bakar minyak dengan tangan satunya menyulut rokok, berdalih tak menyadari kondisi terbukanya tutup botol tersebut.
"Tapi kita tanya bagaimana cara membakarnya, pelaku beralibi seolah-olah kejadian itu tak sengaja," kata Harun.
Meskipun begitu, pihak kepolsian akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
"Tapi kami belum begitu yakin dengan keterangannya itu. Terus kami tanya, kenapa beli bensin, kan kendaraan truk pakai solar. Alasan dia, bensin itu buat baiki mesin apabila mati. Kami masih dalami terus," terang Harun.
Harun menduga pelaku telah merencanakan untuk membakar istrinya.
Sempat siaran langsung sambil menangis
Satu jam sebelum dibakar oleh suaminya, korban sempat melakukan siaran langsung di sosial media Facebook.
"Satu jam sebelum kejadian itu, sempat siaran langsung. Kasian dia di Facebook," ujar adik korban, Dani, dikutip dari TribunKaltim.co.
Hal itu juga dibenarkan oleh ayah korban, Udin Mukhlis.
Mukhlis menyampaikan, anaknya terlihat menangis dalam siaran itu.
"Saya lihat siaran langsungnya itu dia nangis. Sebelum dia siaran langsung itu juga dia habis telepon saya. Sambil nangis-nangis," tuturnya.
Menurut Mukhlis, siaran langsung korban dilakukan di sebuah pantai.
Meskipun begitu, Mukhlis tak tahu pasti lokasi pantai yang dimaksud.
"Ndak tahu itu, Di pantai mana dia siaran langsungnya," ungkap Udin Mukhlis.
Alami 70% luka bakar
Usai kejadian, Eviana langsung dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan (RSKD Balikpapan) dan menjalani perawatan intensif.
Luka bakar pada tubuh Evi bahkan mencapai 70 persen hingga ia mengalami kritis.
Evi dipasangi perban di seluruh mukanya, juga dipasangi selang untuk membantu ia bernafas.
"Kondisi korban mengalami luka bakar cukup serius sekitar 70 persen. Korban ditangani tim medis di ruang ICU RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kamis (12/3), dikutip dari Kompas.com.
Warga Dengar Teriakan
Harun mengatakan, penganiayaan tersebut mulanya diketahui oleh warga sekitar.
Mulanya korban dan pelaku terlibat pertengkaran di dalam mobil truk.
Tiba-tiba warga sekitar Jalan Manunggal dikejutkan dengan teriakan korban yang meminta tolong dalam keadaan terbakar.
"Tiba-tiba beberapa menit kemudian korban sudah terlalap api sekujur tubuhnya dan membuangkan badannya keluar sambil berteriak minta tolong," kata Turmudi.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan truk dan botol bekas BBM yang digunakan pelaku untuk membakar istrinya.
Baca Juga: Curhatan Dokter Saat Virus Corona Merebak di Indonesia, Dari Resah Hingga Perubahan Jadwal Kerja!
Pelaku adalah suami kedua
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, Machrizal Pahlevi merupakan suami kedua Eviana.
Ibu korban, Waria mengaku tak pernah melihat wajah pelaku.
"Saya ndak pernah lihat mukanya laki itu (pelaku), Bapaknya (Ayah korban, Udin Mukhlis) juga ndak pernah lihat mukanya" ungkapnya, dikutip dari TribunKaltim.co.
Waria bahkan menyayangkan tindakan anaknya yang meninggalkan suami pertama dan 4 anaknya untuk lelaki baru.
Meski begitu, ia dan Mukhlis berharap pelaku dihukum dengan ganjaran yang setimpal.
Saat ini polisi sudah menetapkan pelaku tersangka dengan pengenaan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar