Senin, 28 Juni 2021

TAFSIR JALALEN

Al-Baqoroh (Ayat 101-120)




وَلَمَّا جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِّنْ عِندِ الله محمد صلى الله عليه وسلم مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مّنَ الذين أُوتُواْ الكتاب كتاب الله أي التوراة وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ أي لم يعملوا بما فيها من الإيمان بالرسول وغيره كَأَنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ ما فيها من أنه نبي حق أو أنها كتاب الله

101. (Dan tatkala datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah) yakni Muhammad saw. (yang membenarkan kitab yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi kitab melemparkan kitab Allah) yakni Taurat (ke belakang punggung mereka) artinya mereka tidak mau mengamalkan isinya berupa keimanan kepada rasul dan lain-lain (seolah-olah mereka tidak mengetahui) akan isinya bahwa beliau adalah nabi yang sebenarnya atau bahwa Taurat itu adalah kitab Allah.

واتبعوا عطف على نبذ مَا تَتْلُواْ أي تلت الشياطين عَلَى عهد مُلْكِ سليمان من السحر وكانت دفنته تحت كرسيه لما نُزِعَ ملكه أو كانت تسترق السمع وتضم إليه أكاذيب وتلقيه إلى الكهنة فيدوّنونه وفشا ذلك وشاع أنّ الجن تعلم الغيب فجمع سليمان الكتب ودفنها فلما مات دلت الشياطين عليها الناس فاستخرجوها فوجدوا فيها السحر فقالوا إنما ملككم بهذا فتعلموه ورفضوا كتب أنبيائهم . قال تعالى- تبرئة لسليمان ورداً على اليهود في قولهم انظروا إلى محمد يذكر سليمان في الأنبياء وما كان إلا ساحراً- : وَمَا كَفَرَ سليمان أي لم يعمل السحر لأنه كفر ولكن بالتشديد والتخفيف الشياطين كَفَرُواْ يُعَلّمُونَ الناس السحر الجملة حال من ضمير (كفروا) وَ يعلمونهم مَا أُنْزِلَ عَلَى الملكين أي أُلْهِمَاه من السحر وقرىء بكسر اللام الكائنين بِبَابِلَ بلد في سواد العراق هاروت وماروت بدل أو عطف بيان للملكين قال ابن عباس هما ساحران كانا يعلمان السحروقيل ملكان أُنْزِلاَ لتعليمه ابتلاء من الله إلى الناس وَمَا يُعَلّمَانِ مِنْ زائدة أَحَدٍ حتى يَقُولاَ له نصحاً إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ بلية من الله إلى الناس ليمتحنهم بتعليمه فمن تعلمه كفر ومن تركه فهو مؤمن فَلاَ تَكْفُرْ بتعلمه فإن أبى إلا التعليم علماه فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرّقُونَ بِهِ بَيْنَ المرء وَزَوْجِهِ بأن يُبَغِّضَ كلاًّ إلى الآخر وَمَا هُمْ أي السحرة بِضَارّينَ بِهِ بالسحر مِنْ زائدة أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ الله بإرادته وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ في الآخرة وَلاَ يَنفَعُهُمْ وهو السحر وَلَقَدْ لام قسم عَلِمُواْ أي اليهود لِمَنِ لام ابتداء معلقة لما قبلها (وَمَنْ) موصولة اشتراه اختاره أو استبدله بكتاب الله مَا لَهُ فِى الأخرة مِنْ خلاق نصيب في الجنة وَلَبِئْسَ مَا شيئاً شَرَوْاْ باعوا بِهِ أَنفُسَهُمْ أي الشارين : أي حظها من الآخرة إن تعلموه حيث أوجب لهم النار لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ حقيقة ما يصيرون إليه من العذاب ما تعلموه .

102. (Dan mereka mengikuti) diathafkan pada 'nabadza' (apa yang dibaca) dulu (oleh setan-setan pada) masa (kerajaan Sulaiman) berupa buku-buku sihir yang mereka pendam di bawah singgasananya ketika kerajaannya runtuh. Atau mungkin juga setan-setan itu mencari dengar lalu mencampurkan ke buku-buku itu kebohongan-kebohongan dan memberikannya kepada tukang-tukang tenung yang membukukannya sehingga tersebar berita bahwa jin mengajarkan hal-hal gaib. Sulaiman pun mengumpulkan buku-buku itu lalu menguburkannya. Tatkala ia mangkat, setan-setan pun menunjukkannya kepada manusia dan ketika mereka bongkar ternyata di dalamnya ada ilmu sihir. Kata mereka, "Kerajaan kamu berdirinya adalah dengan ini!" Lalu mereka pelajari ilmu sihir itu dan mereka tolak buku-buku nabi-nabi mereka. Ketika orang-orang Yahudi mengatakan, "Lihat itu Muhammad, disebutkannya Sulaiman itu seorang nabi, padahal ia tidak lebih dari seorang tukang sihir", maka Allah pun berfirman untuk membuktikan kebenaran Sulaiman dan menyangkal orang-orang Yahudi itu, (padahal Sulaiman tidaklah kafir) maksudnya ia tidak melakukan sihir, sebab sihir adalah perbuatan kafir (hanya) ada yang membaca 'lakinna' dan ada yang membaca 'lakin' (setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia). Kalimat ini menjadi hal bagi kata ganti yang terdapat pada 'kafaruu' (dan) mengajarkan pula kepada mereka (apa yang diturunkan kepada dua malaikat) artinya ilmu sihir yang diilhamkan kepada mereka. Ada pula yang membaca 'al-malikain' dengan lam berbaris bawah sehingga berarti dua orang raja, yaitu yang berada (di Babilon) suatu negeri di tanah subur Irak. (Harut dan Marut) merupakan 'badal' atau nama dan kata ganti dari kedua malaikat itu, atau athaf bayan, artinya hubungan yang memberi penjelasan. Menurut Ibnu Abbas, kedua mereka itu adalah tukang sihir yang mengajarkan ilmu sihir dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah dua orang malaikat yang sengaja diturunkan Allah untuk menyebarkannya sebagai ujian dari Allah terhadap umat manusia. (Sedangkan keduanya tidaklah mengajarkan kepada) 'min' merupakan tambahan (seorang pun sebelum mengatakan) atau menyampaikan nasihat lebih dahulu ("Sesungguhnya kami ini hanya cobaan) ujian dari Allah terhadap manusia dengan mengajarkannya, siapa yang mempelajarinya, ia jatuh kafir dan siapa yang meninggalkannya ia mukmin, (sebab itu janganlah kamu kafir!") Jika ia masih mendesak untuk mempelajarinya barulah mereka mengajarkannya. (Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dapat menceraikan antara seorang laki-laki dengan istrinya) misalnya dengan membangkitkan marah dan kebencian satu pihak terhadap lainnya. (Dan tidaklah mereka) yakni ahli-ahli sihir itu (dapat memberi mudarat dengannya) maksudnya dengan ilmu sihir itu (dari) 'min' di sini hanya sebagai tambahan (kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah) atau kehendak-Nya (Dan mereka pelajari apa yang memberi mudarat kepada mereka), yakni di akhirat (dan yang tidak memberi manfaat) yakni sihir. (Dan sesungguhnya) 'lam' menunjukkan sumpah (mereka sebenarnya tahu) yakni orang-orang Yahudi itu sebenarnya yakin (bahwa barang siapa) 'lam' merupakan lam ibtida yang menghubungkan dengan kalimat sebelumnya, sedangkan 'man' isim maushul (yang menukarnya) atau menggantinya (sihir) dengan Kitabullah, (tiadalah baginya bagian di akhirat) atau keberuntungan dalam surga, (dan amat buruklah sesuatu) maksudnya perbuatan mereka (menjual) menukarkan (diri mereka dengannya) yakni menjual kebahagiaannya di akhirat dengan mempelajari sihir karena telah pasti akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka, (seandainya mereka menyadarinya) jika mereka benar-benar tahu atau menyadari hakikat siksaan yang akan mereka jalani di akhirat kelak, niscaya mereka tidak mau mempelajarinya.

وَلَوْ أَنَّهُمْ أي اليهود ءامَنُواْ بالنبي والقرآن واتقوا عقاب الله بترك معاصيه كالسحر ، وجواب (لو) محذوف : أي لأثيبوا دل عليه لَمَثُوبَةٌ ثواب وهو مبتدأ واللام فيه للقسم مّنْ عِندِ الله خَيْرٌ خبره مما شروا به أنفسهم لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ أنه خير لما آثروه عليه.

103. (Dan seandainya mereka) orang-orang Yahudi (beriman) terhadap Nabi dan Alquran (dan menjaga diri mereka) dari siksa Allah dengan meninggalkan maksiat, seperti sihir. Jawaban dari 'lau' ini dibuang. Atau tentulah mereka akan diberi pahala. Hal ini ditunjukkan oleh (maka sesungguhnya pahala) 'matsuubatun' menjadi mubtada, sedangkan 'lam' menunjukkan sumpah (di sisi Allah itu lebih baik) 'khairun' menjadi khabar, artinya 'lebih baik' yakni lebih baik dari hasil penjualan diri mereka itu (seandainya mereka mengetahuinya) seandainya mereka tahu bahwa pahala itu lebih baik, tentulah mereka tak akan mementingkan yang lain darinya.

ياأيها الذين ءامَنُواْ لاَ تَقُولُواْ للنبي راعنا أمر من (المراعاة) وكانوا يقولون له ذلك وهي بلغة اليهود سب من (الرعونة) فسُرُّوا بذلك وخاطبوا بها النبيَّ فنُهي المؤمنون عنها وَقُولُواْ بدلها انظرنا أي انظر إلينا واسمعوا ما تؤمرون به سماع قبول وللكافرين عَذَابٌ أَلِيمٌ مؤلم هو النار.

104. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan) kepada Nabi (raa`inaa) artinya perhatikanlah kami; 'raa'inaa' diambil dari kata 'muraa`ah', tetapi orang-orang Yahudi biasa mengatakan 'raa`unah' yang dalam bahasa mereka berarti 'teramat bodoh' sebagai ejekan kepada Nabi, maka orang-orang mukmin dilarang mengucapkan kata-kata itu, (dan katakanlah) yakni sebagai gantinya, (unzhurnaa) artinya lihatlah kami; (dan dengarlah olehmu) apa-apa yang dititahkan dengan kesediaan untuk mematuhinya (dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan pedih) yang menyakitkan sekali, yaitu neraka.

مَّا يَوَدُّ الذين كَفَرُواْ مِنْ أَهْلِ الكتاب وَلاَ المشركين من العرب عطف على (أهل الكتاب)، (ومن) للبيان، أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ زائدة خَيْرٍ وحي مِّن رَّبّكُمْ حسداً لكم والله يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ نبوّته مَن يَشَاءُ والله ذُو الفضل العظيم.

105. (Orang-orang kafir dan golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan) orang-orang musyrik di sini ialah dari kalangan Arab, dihubungkan kepada Ahli Kitab, sedangkan 'min' atau 'dari' untuk penjelasan (diturunkannya kebaikan kepadamu) 'min' di sini hanya sebagai tambahan; sedangkan 'kebaikan' maksudnya ialah wahyu, (dari Tuhan) disebabkan iri hati atau dengki kepadamu. (Sedangkan Allah menentukan rahmat-Nya) atau kenabian-Nya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang maha besar).

ولما طعن الكفار في النسخ وقالوا إنّ محمداً يأمر أصحابه اليوم بأمر وينهى عنه غداً نزل : مَا شرطية نَنسَخْ مِنْ ءايَةٍ أي : نُزِلْ حكمها إما مع لفظها أو لا وفي قراءة بضم النون من أنسخ أي نأمرك أو جبريل بنسخها أَوْ ننسها نؤخرها فلانَزِلَ حكمها ونرفع تلاوتها أو نؤخرها في اللوح المحفوظ وفي قراءة بلا همز من النسيان : أي نُنْسِكها ، أي نمحها من قلبك ، وجواب الشرط نَأْتِ بِخَيْرٍ مّنْهَا أنفع للعباد في السهولة أو كثرة الأجر أَوْ مِثْلِهَا في التكليف والثواب. أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ الله على كُلّ شَيْء قَدِيرٌ ومنه النسخ والتبديل والاستفهام للتقرير.

106. Tatkala orang-orang kafir mengecam tentang nasakh/penghapusan atau pergantian hukum dan menuduh bahwa Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya untuk mengerjakan sesuatu pada hari ini lalu melarangnya esok, maka turunlah ayat, (Apa saja) disebut 'syarthiyah' yang membutuhkan jawaban (ayat yang Kami hapus) baik hukumnya itu pada mulanya turun bersama lafalnya atau tidak dan menurut satu qiraat 'nunsikh', artinya Kami titah kamu atau Jibril untuk menghapusnya (atau Kami tangguhkan) Kami undurkan sehingga hukumnya tidak turun dan bacaannya Kami tangguhkan di Lohmahfuz. Menurut satu qiraat tanpa hamzah, berasal dari kata-kata 'nisyaan' artinya 'lupa', sehingga artinya ialah Kami kikis atau hapus dari dalam kalbumu sehingga kamu melupakannya. Jawab syaratnya ialah (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya lebih menguntungkan bagi hamba, baik dalam kemudahannya maupun dalam besar pahalanya (atau yang sebanding dengannya) dalam beban yang harus dipikul atau dalam ganjarannya. (Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?) Termasuk dalam kekuasaan-Nya itu nasakh, yaitu menghapus hukum dan mengubahnya, dan mengenai pertanyaan di sini maksudnya ialah untuk mengukuhkan.

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ الله لَهُ مُلْكُ السموات والأرض يفعل فيهما ما يشاء وَمَا لَكُم مّن دُونِ الله أي غيره مِنْ زائدة وَلِيُّ يحفظكم وَلاَ نَصِيرٍ يمنع عذابه عنكم إن أتاكم؟.

107. (Tidakkah kamu ketahui bahwa milik Allahlah kerajaan langit dan bumi) sehingga Dia dapat berbuat terhadap keduanya menurut yang dikehendaki-Nya. (Dan tiada bagimu selain Allah) (dari) hanya sebagai tambahan (seorang wali) seorang pelindung yang akan melindungimu (dan tidak pula seorang pembela) yang akan menghindarkan siksaan jika datang menimpa.

ونزل لما سأله أهل مكة أن يُوسِّعها ويجعل الصفا ذهباً أَمْ بل أ تُرِيدُونَ أَن تَسْئَلُواْ رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ موسى أي سأله قومه مِن قَبْلُ من قولهم (أرنا الله جهرة) وغير ذلك وَمَن يَتَبَدَّلِ الكفر بالإيمان أي يأخذه بدله بترك النظر في الآيات البينات واقتراح غيرها فَقَدْ ضَلَّ سَوَاء السبيل أخطأ الطريق الحق (والسواء) في الأصل الوسط.

108. Tatkala warga Mekah meminta kepada Nabi saw. agar kota mereka diperluas dan bukit Shafa dijadikan sebuah bukit emas turunlah, (Atau) apakah (kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu seperti yang diminta kepada Musa) maksudnya kaum Nabi Musa telah meminta kepadanya (dulu) seperti kata mereka, "Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata!" Dan lain-lain. (Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran) artinya mengambil kekafiran sebagai ganti keimanan disebabkan tidak mau memperhatikan ayat-ayat yang jelas dan lebih memilih yang lainnya (maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang benar) 'sawa' asalnya 'wasath', artinya pertengahan.

وَدَّ كَثِيرٌ مّنْ أَهْلِ الكتاب لَوْ مصدرية يَرُدُّونَكُم مِن بَعْدِ إيمانكم كُفَّارًا حَسَدًا مفعول له كائناً مّنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ أي حملتهم عليه أنفسهم الخبيثة مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ في التوراة الحق في شأن النبيّ فاعفوا عنهم أي اتركوهم واصفحوا أعرضوا فلا تجازوهم حتى يَأْتِىَ الله بِأَمْرِهِ فيهم من القتال إِنَّ الله على كُلِّ شَىْء قَدِيرٌ.

109. (Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar) 'lau' atau 'agar' mashdariyah, artinya melebur kalimat sesudahnya menjadi mashdar (mereka dapat mengembalikan kamu pada kekafiran setelah kamu beriman disebabkan kedengkian) 'maf`ul lah' menunjukkan motif dari keinginan mereka itu (dari diri mereka sendiri) maksudnya timbul dan didorong oleh jiwa mereka yang kotor (setelah nyata bagi mereka) dalam Taurat (kebenaran) mengenai diri Nabi. (Maka biarkanlah mereka) tinggalkan (dan berpalinglah) tak usah dilayani mereka itu, (sampai Allah mendatangkan perintah-Nya) tentang mereka dengan menyuruh memerangi mereka. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).

وَأَقِيمُواْ الصلاة وَءاتُواْ الزكواة وَمَا تُقَدّمُواْ لأَنْفُسِكُم مّنْ خَيْرٍ طاعة كصلة وصدقة تَجِدُوهُ أي ثوابه عِندَ الله إِنَّ الله بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ فيجازيكم به.

110. (Dan dirikanlah salat serta bayarkanlah zakat dan apa-apa yang kamu persembahkan buat dirimu berupa kebaikan) artinya ketaatan seperti sedekah dan menghubungkan silaturahmi, (tentulah kamu akan mendapatinya) maksudnya pahalanya (di sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Melihat akan apa-apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan menerima balasan daripadanya.

وَقَالُواْ لَن يَدْخُلَ الجنة إِلاَّ مَن كَانَ هُودًا جمع (هائد) أَوْ نصارى قال ذلك يهود المدينة ونصارى نجران لما تناظروا بين يدي النبيّ صلى الله عليه وسلم أي قال اليهود لن يدخلها إلا اليهود وقال النصارى لن يدخلها إلا النصارى تِلْكَ القولة أَمَانِيُّهُمْ شهواتهم الباطلة قُلْ لهم هَاتُواْ برهانكم حجتكم على ذلك إِن كُنتُمْ صادقين فيه

111. (Dan mereka, orang-orang Yahudi dan Kristen, mengatakan, "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Kristen.") Ucapan ini dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah dan Kristen Najran tatkala mereka berbantahan di hadapan Nabi saw. Kata Yahudi, "Hanya orang Yahudilah yang akan masuk ke dalamnya." Orang Kristen menjawab, "Surga itu tidak akan dimasuki, kecuali oleh orang Kristen." (Demikianlah itu) yakni ucapan mereka itu (hanyalah angan-angan mereka saja) artinya keinginan kosong belaka. (Katakanlah) kepada mereka, (Tunjukkanlah bukti kebenaranmu) yaitu hujah atas yang demikian itu (jika kamu orang yang benar) mengenai hal tersebut.

بلى يدخل الجنة غيرهم مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ أي انقاد لأمره وخص الوجه لأنه أشرف الأعضاء فغيره أولى وَهُوَ مُحْسِنٌ موحد فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبّهِ أي ثواب عمله الجنة وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ في الآخرة

112. (Tidak demikian) bahkan yang akan masuk surga itu ialah selain mereka (barang siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah) maksudnya tunduk pada perintah-Nya. Ditekankan menyerahkan 'wajah' atau 'muka' karena merupakan anggota tubuh yang paling mulia, maka anggota tubuh yang lainnya harus lebih tunduk lagi (sedangkan ia berbuat kebaikan) terutama bertauhid, (maka baginya pahala di sisi Tuhannya) artinya sebagai ganjaran amal perbuatannya itu ialah surga. (Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka akan berduka cita) yakni di akhirat kelak.

وَقَالَتِ اليهود لَيْسَتِ النصارى على شَىْء معتدّ به وكفرت بعيسى وَقَالَتِ النصارى لَيْسَتِ اليهود على شَىْء معتدّ به وكفرت بموسى وَهُمْ أي الفريقان يَتْلُونَ الكتاب المنزل عليهم وفي كتاب اليهود تصديق عيسى ، وفي كتاب النصارى تصديق موسى والجملة حال كذلك كما قال هؤلاء قَالَ الذين لاَ يَعْلَمُونَ أي المشركون من العرب وغيرهم مِّثْلَ قَوْلِهِمْ بيان لمعنى (ذلك) أي قالوا لكل ذي دين ليسوا على شيء فالله يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ القيامة فِيمَا كَانُواْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ من أمر الدين فيدخل المحق الجنة والمبطل النار.

113. (Dan orang-orang Yahudi berkata, "Orang-orang Nasrani tidak mempunyai sesuatu pegangan") yakni sesuatu yang dapat diakui di samping mereka tidak pula beriman kepada Isa. (Sebaliknya orang-orang Nasrani mengatakan, "Orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,") yang dapat dipercaya dan mereka kafir pula kepada Nabi Musa (padahal mereka) kedua golongan tersebut (sama-sama membaca Alkitab) yang diturunkan kepada mereka. Di dalam kitab suci orang Yahudi terdapat pengukuhan terhadap Nabi Isa dan dalam kitab suci orang Kristen terdapat pengukuhan terhadap Nabi Musa. Kalimat yang belakangan ini menjadi 'hal'. (Demikian pula) maksudnya seperti yang mereka katakan itu (dikatakan oleh orang-orang yang tidak mengetahui) yakni orang-orang musyrik dari golongan Arab dan lainnya (seperti ucapan mereka itu) penjelasan bagi makna 'demikian pula', artinya kepada setiap penganut agama lain, mereka katakan bahwa mereka tidak mempunyai dasar atau pedoman. (Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat mengenai apa yang mereka persengketakan itu) yakni tentang urusan agama, sehingga semua pihak yang membenarkannya akan masuk surga dan sebaliknya orang yang menyangkalnya akan masuk neraka.

وَمَنْ أَظْلَمُ أي لا أحد أظلم مِمَّن مَّنَعَ مساجد الله أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسمه بالصلاة والتسبيح وسعى فِى خَرَابِهَا بالهدم أو التعطيل، نزلت إخباراً عن الروم الذين خربوا بيت المقدس أو في المشركين لما صدّوا النبي صلى الله عليه وسلم عام الحديبية عن البيت أُوْلَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلاَّ خَائِفِينَ خبر بمعنى الأمر أي أخيفوهم بالجهاد فلا يدخلها أحد آمناً لَهُمْ فِى الدنيا خِزْىٌ هوان بالقتل والسبي والجزية وَلَهُمْ فِى الأخرة عَذَابٌ عَظِيمٌ هو النار.

114. (Dan siapakah yang melarang menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya) misalnya salat dan bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya) baik dengan jalan meruntuhkan mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk mengunjungi dan memasukinya. Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang Romawi yang telah merobohkan Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi Nabi saw. ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian Hudaibiah. (Mereka itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut). Kalimat ini kalimat berita dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu dengan jihad, sehingga tidak seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman. (Mereka di dunia mendapat kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan atau membayar upeti (dan di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka.

ونزل لما طعن اليهود في نسخ القبلة أو في صلاة النافلة على الراحلة في السفر حيثما توجهت وَلِلَّهِ المشرق والمغرب أي الأرض كلها لأنهما ناحيتاها فَأَيْنَمَا تُوَلُّواْ وجوهكم في الصلاة بأمره فَثَمَّ هناك وَجْهُ الله قبلته التي رضيها إِنَّ الله واسع يسع فضله كل شيء عَلِيمٌ بتدبير خلقه.

115. Ketika orang-orang Yahudi mengecam penggantian kiblat atau tentang salat sunah di atas kendaraan selama dalam perjalanan dengan menghadap ke arah yang dituju, turunlah ayat, (Dan milik Allahlah timur dan barat) karena keduanya merupakan ujung dan pangkalnya, (maka ke mana saja kamu menghadap) maksudnya menghadapkan mukamu di waktu salat atas titah-Nya, (maka di sanalah) di arah sanalah (wajah Allah) maksudnya kiblat yang diridai-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha Luas) maksudnya kemurahan-Nya meliputi segala sesuatu (lagi Maha Mengetahui) tentang pengaturan makhluk-Nya.

وَقَالُواْ بواو ودونها أي اليهود والنصارى ومن زعم أنّ الملائكة بنات الله اتخذ الله وَلَدًا قال تعالى : سبحانه تنزيها له عنه بَل لَّهُ مَا فِي السموات والأرض ملكاً وخلقاً وعبيداً والملكية تنافي الولادة وعبر ب«ما» تغليبا لما لا يعقل كُلٌّ لَّهُ قانتون مطيعون كل بما يراد منه وفيه تغليب العاقل.

116. (Dan mereka berkata) dengan wau atau tanpa wau, maksudnya orang-orang Yahudi dan Kristen serta orang-orang yang mengakui bahwa malaikat-malaikat itu anak-anak perempuan Allah, ('Allah mempunyai anak.') Allah berfirman, ("Maha Suci Dia) menyucikan-Nya dari pernyataan tersebut, (bahkan apa-apa yang ada di langit dan di bumi kepunyaan-Nya belaka) baik sebagai hak milik, sebagai makhluk, maupun sebagai hamba. Pemilikan itu bertentangan dengan pengambilan atau mempunyai anak. Di sini dipakai 'maa' artinya 'apa-apa untuk yang tidak berakal' karena 'taghlib', artinya untuk mengambil yang lebih banyak. (semua tunduk kepada-Nya.") Artinya menaatinya, masing-masing sesuai dengan tujuan diciptakan-Nya. Di sini lebih ditekankan kepada makhluk yang berakal.

بَدِيعُ السموات والأرض موجدهما لا على مثال سبق وَإِذَا قضى أراد أمْراً أي إيجاده فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ أي فهو يكون وفي قراءة بالنصب جواباً للأمر.

117. (Penemu langit dan bumi) maksudnya penciptanya tanpa meniru pada contoh-contoh yang lain (dan bila Dia berkehendak) (akan sesuatu perkara) artinya menciptakannya (maka Dia hanya mengucapkan kepadanya, "Jadilah kamu!" Lalu jadilah ia) artinya sesuatu itu pun terjadilah. Menurut satu qiraat 'fayakuuna' dengan baris di atas sebagai 'jawaabul amr'.

وَقَالَ الذين لاَ يَعْلَمُونَ أي كفار مكة للنبي صلى الله عليه وسلم لَوْلاَ هلا يُكَلّمُنَا الله بأنك رسوله أًوْ تَأْتِيَنَآ ءَايَةٌ مما اقترحناه على صدقك كذلك كما قال هؤلاء قَالَ الذين مِن قَبْلِهِم من كفار الأمم الماضية لأنبيائهم مِّثْلَ قَوْلِهِمْ من التعنت وطلب الآيات تشابهت قُلُوبُهُمْ في الكفر والعناد ، فيه تسلية للنبي صلى الله عليه وسلم قَدْ بَيَّنَّا الآيات لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ يعلمون أنها آيات فيؤمنون فاقتراح آية معها تعنُّت

118. (Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui) yakni kaum kafir Mekah kepada Nabi saw., ("Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami) bahwa kamu adalah Rasul-Nya (atau datang kepada kami suatu tanda) atau bukti yang kami usulkan untuk menunjukkan kebenaranmu?" (Demikian pulalah) artinya seperti yang mereka ucapkan itu (dikatakan kepada orang-orang yang sebelum mereka) yakni umat-umat yang kafir terhadap nabi mereka masing-masing (seperti ucapan mereka) berupa pembangkangan dan permintaan mukjizat-mukjizat, (hati mereka serupa) yakni dalam kekafiran dan pembangkangan. Ini menjadi hiburan dan bujukan bagi Nabi saw. (Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin) yang mengetahui bahwa ia adalah ayat atau tanda, sehingga mereka beriman. Maka mengusulkan ayat atau tanda-tanda lain merupakan dosa atau kesalahan.

إِنَّا أرسلناك يا محمد بالحق بالهدى بَشِيراً مَنْ أجاب إليه بالجنة وَنَذِيرًا مَنْ لم يجب إليه بالنار وَلاَ تُسْئَلُ عَنْ أصحاب الجحيم النار أي الكفار ما لهم لم يؤمنوا؟ إنما عليك البلاغ وفي قراءة [تسأل] بجزم (تُسْألْ) نهياً

119. (Sesungguhnya Kami telah mengutusmu) hai Muhammad (dengan kebenaran) maksudnya dengan petunjuk (sebagai pembawa berita gembira) bahwa barang siapa yang memenuhinya, ia akan mendapat surga (dan pembawa peringatan) bahwa barang siapa yang menolaknya akan masuk neraka. (Dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka) maksudnya orang-orang kafir. Tidak menjadi soal bagimu jika mereka tidak beriman, karena kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Menurut satu riwayat dibaca 'tas-al', yaitu dengan sukun atau baris mati, menunjukkan larangan.

وَلَن ترضى عَنكَ اليهود وَلاَ النصارى حتى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ دينهم قُلْ إِنَّ هُدَى الله أي الإسلام هُوَ الهدى وما عداه ضلال وَلَئِنِ لام قسم اتبعت أَهْوَاءَهُم التي يدعونك إليها فرضاً بَعْدَ الذي جَاءكَ مِنَ العلم الوحي من الله مَا لَكَ مِنَ الله مِن وَلِيّ يحفظك وَلاَ نَصِيرٍ يمنعك منه

120. (Orang-orang Yahudi dan Kristen tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka) maksudnya agama mereka. (Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah) yaitu agama Islam (itulah petunjuk) yang sesungguhnya, sedangkan yang selainnya hanyalah kesesatan belaka. (Sesungguhnya, jika) 'lam' menunjukkan sumpah (kamu ikuti keinginan mereka) yakni apa-apa yang mereka anjurkan (setelah datangnya pengetahuan kepadamu) maksudnya wahyu dari Allah (maka Allah tidak lagi menjadi pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula menolong.") yang akan menghindarkanmu dari bahaya.

 

 


SHOLAT SUNAT JANAZAH

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya


Sebagai umat Muslim, kita harus mengetahui tata cara sholat jenazah yang baik dan benar. Sebab sebelum jenazah dikebumikan harus dimandikan dan disholatkan terlebih dahulu. Menjadi salah satu kewajiban seorang muslim untuk melaksanakannya.


Tata cara sholat jenazah berbeda dengan sholat wajib dan sunnah lainnya. Sholat ini tidak didahului adzan dan iqamah sebagaimana sholat fardhu lima waktu.

Sholat jenazah terdiri dari empat takbir dan dilakukan dengan berdiri. Dalam sholat ini juga tidak dilakukan gerakan rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk tahiyat. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

Syarat dan Sunnah Sholat Jenazah

Hal yang penting diperhatikan dari tata cara sholat jenazah adalah syarat dan sunnah-sunnah-nya. Sebelum mensholatkan jenazah, pastikan memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Syarat Sholat Jenazah

  • Suci dari hadats besar dan kecil.

  • Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.

  • Menutup aurat

  • Menghadap kiblat.

Sunnah Sholat Jenazah

Sedangkan tata cara sholat jenazah yang sunnah dan sebaiknya dikerjakan mengutip KH. Muhammad Hanif Muslih dan Cendikia Kemenag meliputi:


1. Mengangkat tangan setiap takbir.

2. Membaca ta’awwudz terlebih dahulu.

3. Merendahkan suara bacaan (sirr), seperti bacaan pada Shalat Dzuhur atau Ashar.

4. Disunnahkan diikuti banyak jamaah.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada seorang muslim yang mati, kemudian ia disholatkan atas jenazahnya oleh empat puluh (40) laki-laki yang tidak menyekutukan Allah sama sekali, kecuali Allah menerima doa syafa'at mereka kepadanya." (Hadits dari Abdullah ibnu Abbas ra, diriwayatkan oleh Imam Muslim (1517 & 2292), Dawud (3170 & 3172) Ahmad (2509), Ibnu Hibban (3082) Baihaqi (5829, 7153 & 8811) dan Imam Thabrani (8898).

5. Dibuat minimal 3 shaf jika tempatnya memungkinkan. 

Jika tidak memungkinkan boleh lebih dari 3 shaf. 

Apabila jamaahnya sedikit tetap dibuat 3 shaf.



Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada seorang Muslim yang mati, kemudian ia disholati oleh tiga baris (makmum) dari orang Muslim, maka telah mewajibkannya (masuk surga)." (Hadis Malik ibnu Hubairah ra, diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (3166 & 3168), Turmudzi (1928 & 1045) dan Imam Baghawi (1505)

6. Jika mayat laki-laki, posisi imam di arah kepada mayat. 

Jika mayat perempuan, imam berada di arah perut atau tengah-tengah mayat.

Tata Cara Sholat Jenazah


Tata cara sholat jenazah laki-laki dan perempuan berbeda. Sebelum membahas tata cara sholat jenazah, ada beberapa rukun yang harus diperhatikan agar sholat ini sah dilakukan.

Rukun tersebut di antaranya niat, berdiri bagi yang mampu, empat kali takbir, mengangkat tangan saat takbir pertama, membaca al fatihah, membaca sholawat nabi, berdoa untuk jenazah, dan terakhir salam.


Terkait urutan pihak yang paling utama saat melaksanakan sholat jenazah, yaitu: 

(a) orang yang diwasiatkan oleh si jenazah dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli bid’ah; 

(b) ulama atau pemimpin terkemuka di tempat tinggal jenazah; 

(c) orangtua jenazah dan seterusnya ke atas;

(d) anak-anak jenazah dan seterusnya ke bawah; 

(e) keluarga terdekat, dan 

(f) kaum Muslim lainnya.

Berikut tata cara sholat jenazah laki-laki dan perempuan dan bacaan doa nya:

1. Takbir Pertama Membaca Niat dan Al fatihah

Sholat jenazah diawali dengan membaca niat. Untuk niat menyolatkan jenazah perempuan dan laki-laki berbeda.

Setelah itu dilanjutkan takbiratul ihram, tangan diletakkan di atas pusar sebagaimana dilakukan saat sholat pada umumnya. Kemudian dilanjutkan dengan membaca surat al fatihah.


Niat untuk jenazah laki-laki :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (3)

Niat untuk jenazah perempuan :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (4)

2. Takbir Kedua Membaca Sholawat

Setelah takbir pertama membaca surat al fatihah, kemudian takbir lagi dan membaca bacaan sholawat nabi.

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (5)

Bisa juga membaca sholawat ini :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (6)

3. Takbir Ketiga Berdoa untuk Jenazah

Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa untuk jenazah laki-laki dan perempuan berbeda.

Bacaan doa untuk jenazah laki-laki :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (7)

Bacaan doa untuk jenazah perempuan :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (8)

Artinya :

Ya Allah, ampunilah dan kasihanilah dia, berilah kesejahteraan kepadanya dan maafkanlah kesalahannya.

4. Takbir Keempat Membaca Doa untuk Jenazah dan Orang yang Ditinggalkan

Pada takbir keempat membaca doa untuk jenazah dan untuk orang-orang yang ditinggalkannya. Bacaan doa untuk jenazah laki-laki dan perempuan pada takbir keempat juga berbeda.

ADVERTISEMENT

Bacaan doa untuk jenazah laki-laki :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (9)

Bacaan doa untuk jenazah perempuan :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (10)

Artinya :

Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya, janganlah Engkau fitnah kami sesudah kepergiannya, dan ampunilah kami dan kepadanya.

5. Salam

Terakhir yaitu mengucapkan salam ke kanan dan kiri, sebagaimana salam sholat pada umumnya. Dengan mengucapkan :

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (11)
bacaan salam dalam sholat jenazah.

Tata Cara Sholat Jenazah Lebih dari Satu Orang

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (12)

Panduan tata cara sholat jenazah di atas menjelaskan secara spesifik bagaimana mengsholatkan jenazah laki-laki atau perempuan. Pertanyaan yang kerap muncul adalah, bagaimana jika jenazah lebih dari satu orang atau berbeda-beda jenis kelaminnya?

Tata cara sholat jenazah jika mayat laki-laki semua atau perempuan semuanya adalah yang lebih tua posisinya lebih dekat dengan imam. Sedangkan apabila jenazah terdiri dari laki- laki, perempuan, dan anak, maka mayat laki-laki dekat dengan imam, kemudian anak-anak, setelah itu perempuan. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i.


"Jika jenazahnya banyak dan terdiri dari laki-laki, perempuan, anak-anak dan waria (wadam), maka laki-laki ditempatkan di dekat imam, dan yang paling utama lebih dekat dengan imam, kemudian anak-anak, banci dan baru perempuan, di arah kiblat."

Niat

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (13)

Mengenai niat, masing-masing mazhab memiliki pandangannya sendiri. Berikut adalah penjelasannya mengutip buku Fikih Empat Mazhab Jilid 2 oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi (2012).

1. Mazhab Hanafi

Niat sholat jenazah diucapkan dalam hati. Terdapat beberapa ulama yang mengatakan niat tersebut harus dilafalkan dan disebutkan mayat yang disholatkan. Apakah laki-laki dewasa, wanita dewasa, anak laki-laki, atau anak perempuan.

Namun jika makmum tidak tahu siapa jenazah yang disholatkan, ia cukup berniat, "Aku berniat untuk ikut mensholatkan jenazah yang disholatkan oleh imam."

2. Mazhab Maliki

Menurut mazhab Maliki, sholat jenazah tetap sah meskipun seseorang tidak mengetahui jenazah siapa yang disholatkannya dan jenis kelaminnya. Misalnya orang tersebut meyakini jenazah itu laki-laki namun kenyataannya wanita atau sebaliknya, sholatnya juga tetap sah.

3. Mazhab Asy’Syafi’i

Menurut mazhab Asy-Syafi'i, niat dan penyebutan kefardhuan sholat tetap harus diucapkan. Namun tidak disyaratkan untuk menyebutkan siapa jenazah yang disholatkan. Sebab jika dia telah menyebutkannya namun ternyata salah atau ada yang lain, maka sholatnya tidak sah.

4. Mazhab Hambali

Orang yang mensholatkan jenazah cukup menyebutkan "ala hadza al-mayyit" (untuk jenazah ini) saat niat apabila jenazah hanya satu orang.

Apabila jenazahnya lebih dari satu, maka menyebutkan "ala ha’ulai al-mauta" (untuk jenazah-jenazah ini). Tidak ada pengaruh apakah orang tersebut tahu jumlah jenazah yang disholatkannya ataupun tidak.


Hukum Sholat Jenazah

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (14)

Mengutip buku Hukum Merawat Jenazah dari Memandikan Sampai Memakamkan Menurut Syariat oleh KH. Muhammad Hanif Muslih, sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah yang artinya wajib dikerjakan. Namun jika sudah ada umat Muslim lain yang mengerjakannya, kewajiban umat Muslim lainnya menjadi gugur.

Kewajiban ini didasarkan pada hadits Abu Hurairah ra, diriwayatkan oleh Imam Muslim (2147), Dawud (3206), Ibnu Hibban (3068 & 3098), Baihaqi (2256) dan Imam Malik (136) berikut:

"Sesungguhnya Rasulullah SAW memberitahu kepada manusia atas kematian Najasyi pada hari di mana dia meninggal, kemudian beliau keluar bersama mereka ke mushalla, lalu sholat dan bertakbir dengan empat kali takbir.”

Dalam hadits lainnya dari Abdullah ibnu Umar ra, diriwayatkan oleh Imam Daruquthni (1743) dan Al-Khathib (Tarikh Al-Baghdad):

“Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Sholatlah di belakang orang yang berucap: Lā Iläha Illallah, dan sholatilah atas orang yang mati dari ahli Lā Ilāha Illallah."

Kapan Waktu Melaksanakan Sholat Jenazah?

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (15)

Tata cara sholat jenazah yang perlu diperhatikan berikutnya adalah mengenai waktu pelaksanaannya. Mengutip buku Panduan Lengkap Perawatan Jenazah oleh KH. Muhammad Sholikhin (2009:102), terdapat empat anggapan yang berbeda, yaitu:

1. Sholat jenazah bisa dilakukan kapan saja kecuali tiga waktu. Yaitu waktu terbit matahari, saat matahari tepat di tengah-tengah (zawal) dan saat terbenam.

2. Sebagian ulama berpendapat larangan sholat jenazah itu hanya saat matahari terbit dan terbenam saja. Pada saat zawal tidak ada halangan untuk melaksanakannya. Boleh juga dilakukan setelah sholat Ashar sebelum matahari menguning atau sesudah sholat Subuh sebelum matahari terbit.


3. Ulama mazhab Hanafiyah berpendapat ada lima waktu yang dilarang. Yaitu tiga waktu pada golongan pertama, ditambah dengan ba'da Subuh hingga terbit matahari dan ba'da Ashar hingga terbenamnya matahari.

4. Menurut Imam Syafi'i, sholat jenazah boleh dikerjakan kapan saja. Larangan sholat sunnah pada waktu-waktu tertentu tidak berlaku untuk sholat jenazah.

Sebab sholat ini merupakan sholat di luar shalat sunnah pada umumnya, yakni sholat sunnah mutlaqah, atau sholat sunnah karena sebab khusus.

Keutamaan Sholat Jenazah

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (16)

Sholat jenazah itu dapat mendatangkan pahala bagi yang mensholatkan dan menjadi magfirah bagi jenazah yang disholati. Mengutip buku Fiqih Shalat Jenazah oleh Ahmad Sarwat (2018), keutamaan sholat jenazah yaitu:

1. Mendatangkan Banyak Pahala

Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:


"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mendoakan Jenazah

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Bacaan Doanya (17)

Aisyah radhiyallahuanha berkata Nabi SAW bersabda:

"Tidaklah seorang mayit disholatkan (dengan sholat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa'at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa'at (do'a mereka) akan diperkenankan." (HR. Muslim)

3. Doa Kebaikan Akan Dikabulkan

Dari Malik bin Hubairah radhiyallahuanhu ia berkata bahwa Rasulullah bersabda :

"Tidaklah seorang Muslim mati lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum Muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).

---

Itulah tata cara sholat jenazah perempuan dan laki-laki yang baik dan benar lengkap dengan bacaannya. Semoga bermanfaat.

Minggu, 27 Juni 2021

TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT : 100.

Surah Al-Baqarah Ayat 100 (Tafsir Ibnu Katsir dan Asbabun Nuzul)

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

SEBELUM MENYAMPAIKAN TAFSIR AKAN BAHAS DULU SHOLAT JENAZAH


أَوَ كُلَّمَا عَٰهَدُواْ عَهۡدٗا نَّبَذَهُۥ فَرِيقٞ مِّنۡهُمۚ بَلۡ أَكۡثَرُهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ ١٠٠

Artinya: “Patutkah (mereka ingkar kepada ayat­-ayat Allah), dan setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya? Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman.”

Asbabun Nuzul ayat ini yaitu: “Malik bin Ash-Shaif menerangkan, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus dan diingatkan kepada mereka (kaum Yahudi) akan janji mereka (untuk beriman kepada Allah Ta’ala) dan apa yang dijanjikan Allah Ta’ala kepada mereka (dalam Taurat tentang akan diutusnya Muhammad sebagai nabi), kaum Yahudi berkata: “

Demi Allah, tidak pernah kami dijanjikan sesuatu tentang Muhammad, dan kami tidak pernah berjanji apa-apa.” Maka turunlah ayat ini, 100-101.

Firman-Nya 

(أوكلما عاهدوا عهدا نبذه فريق منهم),

 ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus dan beliau mengingatkan orang-orang Yahudi dan janji mereka kepada Allah Ta’ala serta perintah-Nya kepada mereka agar mereka beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Malik bin Shaif berkata, 

Demi Allah, Allah tidak memerintahkan kami untuk beriman kepada Muhammad dan Allah juga tidak mengambil janji dari kami (untuk hal itu).” 

Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini. Kata (النبذ) itu berarti melempar dan mencampakkan. Bertolak dari hal tersebut, kurma dan anggur yang ditaruh di air disebut (نبيذ). Abu Aswad Ad-Duali pernah berkata:

نظرتُ إِلَى عُنْوَانِهِ فنبذْتُه كَنَبْذِكَ نَعْلا أخْلقَتْ مِنْ نعَالك
 Artinya: “Aku melihat ke alamatnya lalu mencampakkannya, seperti engkau mencampakkan sandalmu yang telah rusak.”

Firman-Nya 
(بل أكثرهم لا يؤمنون),

 Al- Hasan Al-Bashri mengatakan, “Memang benar, tidak ada perjanjian yang mereka adakan melainkan mereka membatalkan dan melemparkannya, hari ini mereka berjanji, esok dibatalkannya.” As-Suddi berkata, “Mereka tidak beriman kepada apa yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”

 Dan Qatadah berkata, “Segolongan mereka melemparkannya”, maksudnya, segolongan mereka membatalkannya.

Ibnu Katsir mengatakan: “Allah Ta’ala mencela kaum Yahudi karena mereka telah mencampakkan berbagai perjanjian, yang Dia meminta mereka agar berpegang teguh padanya serta menunaikan hak-hak-Nya. 

Oleh karena itu pada ayat berikutnya Allah Ta’ala mengungkapkan kedustaan mereka terhadap Rasul yang diutus kepada mereka dan kepada seluruh umat manusia, yang di dalam kitab-kitab mereka sudah tertulis mengenai sifat-sifat dan berita-berita mengenainya. 

Dan melalui kitab-kitab tersebut mereka telah diperintah untuk mengikuti, mendukung dan menolongnya sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-A’raaf ayat 157 yang artinya:

 “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” 


TAFSIR JALALEN



اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللَّهِ وَ بَرَكاَتُهُ

Doa untuk Mama Vera semoga sehat wal afiat ...

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم

*اللّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذهِبِ البَأسَ اشفِ أَنتَ الشَّافِيء لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاوءُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا*

*Allahuma rabbannas, adz-hibil ba’sa isyfi antasy-syafi laa syifa’a illa syifa’uka, syifa’an laa yughadiru saqaman.*

_"Ya Allah Rabb manusia, hilangkanlah rasa sakit. Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan yang sejati kecuali kesembuhan yang datang dari-Mu. Yaitu kesembuhan yang tidak meninggalkan rasa sakit dan penyakit lain."_

_*Aamiin yaa Allaah Yaa Mujibasailiin.*_

Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab

DI SEBAGIAN ILMU DAN KOMPETENSI KITA, ADA HAK MEREKA

Menghancurkan Sumber-Sumber Kesyirikan

Menghancurkan Sumber-Sumber Kesyirikan

Ketika kita melihat suatu kemunkaran, maka kewajiban kita adalah mengubah kemunkaran tersebut sesuai dengan kemampuan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa yang melihat kemunkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Namun yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” [HR. Muslim no. 186]

Kita telah mengetahui, bahwa kemunkaran yang paling munkar adalah kesyirikan, karena syirik merupakan pelecehan terhadap hak Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, kita hendaknya berusaha untuk memberantas kesyirikan yang ada di sekitar kita.

Namun, apabila tindakan memberantas kesyirikan itu berhak dilakukan oleh semua orang, semua organisasi masyarakat (ormas), semua organisasi kepemudaan, dan semua organisasi keagamaan, maka yang justru akan terjadi adalah kekacauan, huru-hara, dan tindakan-tindakan anarkis. Oleh karena itulah, kewenangan untuk memberikan tindakan memberantas kesyirikan tersebut “dengan tangan” berada pada pemerintah atau penguasa, bukan pada rakyat biasa.

Hal ini bisa kita lihat dari tindakan-tindakan pemerintah kaum muslimin pada masa yang telah lalu ketika memberantas kesyirikan, dalam upaya membela dan melindungi tauhid dan membendung setiap upaya menuju kesyirikan. Berikut ini penulis sampaikan contoh-contoh kisah yang menunjukkan tanggung jawab pemerintah kaum muslimin dalam menghancurkan setiap sarana menuju kesyirikan.

1.      Kisah Rasulullah Memberantas Berhala Dzul Khalashah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin negara saat itu, hati beliau tidak pernah merasa nyaman ketika beliau masih melihat eksisnya kesyirikan di muka bumi. Beliau terus berusaha untuk melenyapkan kesyirikan, sebagaimana kisah berhala Dzul Khalashah. Pada saat umat Islam telah jaya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar sebuah berita bahwa masih ada berhala bernama Dzul Khalashah yang disembah di negeri Yaman.

Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – «أَلاَ تُرِيحُنِى مِنْ ذِى الْخَلَصَةِ». وَكَانَ بَيْتًا فِى خَثْعَمَ يُسَمَّى الْكَعْبَةَ الْيَمَانِيَةَ، فَانْطَلَقْتُ فِى خَمْسِينَ وَمِائَةِ فَارِسٍ مِنْ أَحْمَسَ، وَكَانُوا أَصْحَابَ خَيْلٍ، وَكُنْتُ لاَ أَثْبُتُ عَلَى الْخَيْلِ، فَضَرَبَ فِى صَدْرِى حَتَّى رَأَيْتُ أَثَرَ أَصَابِعِهِ فِى صَدْرِى، وَقَالَ «للَّهُمَّ ثَبِّتْهُ، وَاجْعَلْهُ هَادِيًا مَهْدِيًّا». فَانْطَلَقَ إِلَيْهَا فَكَسَرَهَا وَحَرَّقَهَا، ثُمَّ بَعَثَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ رَسُولُ جَرِيرٍ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقّ ، مَا جِئْتُكَ حَتَّى تَرَكْتُهَا كَأَنَّهَا جَمَلٌ أَجْرَبُ. قَالَ فَبَارَكَ فِى خَيْلِ أَحْمَسَ وَرِجَالِهَا خَمْسَ مَرَّاتٍ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,’Tidakkah Engkau mau melegakan hatiku dari berhala Dzul Khalasah?’ Dzul Khalashah adalah sebuah rumah (ibadah) di daerah Khasy’am, dan dijuluki dengan ‘Ka’bah Yaman’. Maka aku berangkat ke sana bersama 150 pasukan berkuda dari kaum Ahmas. Mereka adalah orang-orang yang pandai menunggang kuda. Sedangkan aku kurang terampil dalam menunggang kuda. Maka Rasulullah menepuk dadaku sehingga aku melihat bekas telapak tangan beliau di dadaku. Rasulullah berkata,’Ya Allah, tetapkan dia (di atas kudanya) dan jadikan dia seorang yang dapat memberi petunjuk dan diberi petunjuk.’ Aku pun berangkat ke sana, menghancurkan, dan membakarnya. Kemudian aku mengutus seorang utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utusan tersebut berkata kepada Rasulullah,’Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidaklah aku datang kemari hingga aku meninggalkannya seperti seekor unta yang terserang penyakit kulit (maksudnya, Dzul Khalashah telah dibakar).’ Jarir berkata (maka Nabi mendoakan), semoga Allah memberkahi kuda-kuda Ahmas dan pasukannya, sebanyak lima kali.” [HR. Bukhari no. 4355, 4356, 4357 dan Muslim no. 6520, 6521]

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata ketika menyimpulkan kandungan hadits ini, “Dalam hadits tersebut terkandung pelajaran berupa disyariatkannya menghilangkan segala sesuatu yang dapat menjadi sebab rusaknya agama masyarakat, baik berupa bangunan atau yang lainnya, baik berupa manusia, hewan, atau pun benda mati. [Fathul Baari, 12/164]

2.      Kisah Khalifah Umar bin Khaththab bersama Sungai Nil

Pada suatu saat, sungai Nil di Mesir pernah kering tidak mengalirkan air. Maka penduduk Mesir mendatangi ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu –gubernur Mesir saat itu- seraya mengatakan,”Wahai ‘Amr, sungai Nil kita ini memiliki suatu musim untuk tidak mengalir kecuali dengan (mempersembahkan) tumbal.” ‘Amr bertanya,”Tumbal apakah itu?” Mereka menjawab,”Pada tanggal 12 di bulan seperti ini, biasanya kami mencari gadis perawan. Lalu kita merayu orangtuanya dan memberinya perhiasan dan pakaian yang mewah. Kemudian kita lemparkan anak gadisnya ke sungai Nil ini.” Mendengar hal itu, ‘Amr mengatakan kepada mereka,”Ini tidak boleh dalam agama Islam. Islam telah menghapus keyakinan tersebut.”

Beberapa bulan menunggu, tetapi sungai Nil tetap kering sehingga hampir saja penduduk nekat memberikan tumbal. ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu kemudian menulis surat kepada Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu untuk mengadukan masalah tersebut. Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Sikapmu sudah benar. Dan bersama ini saya kirimkan secarik kertas dalam suratku ini untuk kamu lemparkan ke sungai Nil.”

Ketika surat itu sampai, maka ‘Amr radhiyallahu ‘anhu pun mengambilnya. Ternyata isi surat itu sebagai berikut,”Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin kepada sungai Nil, sungai penduduk Mesir. Amma ba’du. Bila kamu mengalir karena kehendakmu sendiri, maka kamu tidak perlu mengalir karena kami tidak butuh kepadamu. Tetapi kalau kamu mengalir karena perintah Allah –yaitu Dzat yang mengalirkanmu-, maka kami berdoa agar Allah mengalirkanmu.”

Setelah surat Umar tadi dilemparkan ke sungai Nil, maka dalam semalam saja Allah Ta’ala telah mengalirkan sungai Nil sehingga setinggi enam belas hasta. [Al-Bidayah wan Nihayah, 7/100]

Lihatlah, bagaimana dua orang pemimpin saat itu, yaitu “gubernur” ‘Amr bin ‘Ash dan “presiden” Umar bin Khaththab, bahu-membahu dalam mencegah terjadinya kesyirikan di wilayah kekuasaannya.

3.      Perintah Khalifah Umar bin Khaththab untuk Membunuh Tukang Sihir

Pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau memerintahkan kepada para gubernur untuk menghukum mati para tukang sihir. Perintah ini untuk menyelamatkan kaum muslimin dari kejahatan dan kejelekan mereka, serta untuk menyelamatkan aqidah kaum muslimin.

Diriwayatkan dari Bajalah bin ‘Abdah, dia berkata bahwa Umar bin Al-Khaththab telah menetapkan perintah,

اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ

“Bunuhlah semua tukang sihir.” Kata Bajalah selanjutnya,

فَقَتَلْنَا فِى يَوْمٍ ثَلاَثَةَ سَوَاحِرَ

“Maka dalam sehari kami pun menghukum mati tiga tukang sihir.”  [HR. Abu Dawud no. 3043 (secara ringkas). Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud].

Demikianlah keteguhan hati khalifah ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu untuk menegakkan hukum Allah Ta’ala kepada mereka. Dan bandingkanlah dengan kondisi kita saat ini, ketika para tukang sihir justru diagung-agungkan, dijadikan sebagai idola, dan mendapatkan tempat khusus di acara-acara televisi.

4.      Perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib untuk Meratakan Kubur

Abul Hayyaj Al-Asadi menceritakan, bahwa suatu hari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya,

أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Maukah Engkau aku utus dengan misi yang pernah kujalani karena perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Yaitu, janganlah Engkau menemukan patung-patung (makhluk bernyawa), melainkan Engkau hancurkan. Dan janganlah Engkau menemukan makam yang ditinggikan (melebihi satu jengkal, pent.), kecuali Engkau ratakan.” [HR. Muslim no. 2287]

5.      Kisah Pemerintah Mekah pada Masa Imam Syafi’i

Lalu, lihatlah bagaimana pemerintah pada masa Imam Syafi’i rahimahullah yang tidak pernah membiarkan kesyirikan merajalela. Imam Syafi’i rahimahullah menceritakan, “Sungguh aku pernah melihat pemerintah yang menghancurkan bangunan (yang dibangun di atas kubur). Aku tidak melihat ahli fiqih yang mencela tindakan tersebut. Jika bangunan kubur tersebut berada di tanah milik orang yang dikubur selama dia masih hidup atau milik ahli warisnya, maka (kubur itu) tidak dihancurkan. Yang dihancurkan hanyalah bangunan kubur yang tidak dimiliki oleh seorang pun. Agar tidak menyusahkan masyarakat yang ingin mencari lahan pemakaman. (Apabila tidak dihancurkan), maka mereka tidak bisa mengubur di tanah tersebut sehingga (akhirnya) bisa menyusahkan masyarakat.” [Al-Umm, 1/316]

Demikian pula, An-Nawawi rahimahullah menyebutkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah,

وَرَأَيْت الْأَئِمَّة بِمَكَّة يَأْمُرُونَ بِهَدْمِ مَا يُبْنَى، وَيُؤَيِّدُ الْهَدْمَ قَوْلُهُ: ( وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْته )

“Aku melihat pemerintah di Kota Mekah yang memerintahkan untuk menghancurkan (bangunan) di atas kubur. Penghancuran itu diperkuat oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,’Dan janganlah Engkau menemukan makam yang ditinggikan (melebihi satu jengkal, pen.), kecuali Engkau ratakan.’” [Syarh Shahih Muslim, 3/389]

Kisah-kisah di atas menunjukkan kepada kita bahwa penghancuran simbol-simbol kesyirikan bukanlah wewenang semua orang atau rakyat biasa, akan tetapi merupakan wewenang pemerintah yang berkuasa saat itu. Kisah-kisah di atas juga menunjukkan bagaimana tanggung jawab pemerintah kaum muslimin saat itu untuk memberantas kesyirikan dan setiap sarana yang akan mengarah kepada perbuatan syirik. Oleh karena itu, kita sangat berharap kepada pemerintah agar dapat mengambil tindakan-tindakan terhadap setiap bentuk kesyirikan dan setiap sarana menuju kesyirikan, dengan tidak memfasilitasi, membantu, memperlancar, atau bahkan mempromosikan kesyirikan.

Sabtu, 26 Juni 2021

TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT : 99

Quran Surat Al-Baqarah Ayat 99

 وَلَقَدْ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍ ۖ وَمَا يَكْفُرُ بِهَآ إِلَّا ٱلْفَٰسِقُونَ

 Arab-Latin: Wa laqad anzalnā ilaika āyātim bayyināt, wa mā yakfuru bihā illal-fāsiqụn

Terjemah Arti: Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik. 

Dan sungguh kami telah menurunkan kepadamu -wahai Rasul- tanda-tanda, penjelasan kebenaran yang paling jelas,  yang menunjukkan bahwa kamu adalah Rasul dari Allah secara benar dan hak, dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat itu  kecuali orang-orang yang keluar dari agama Allah. 

Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 99. 

Dan sungguh Kami telah menurunkan kepadamu -wahai Nabi- tanda-tanda jelas yang menunjukkan kebenaranmu dalam hal kenabian dan wahyu yang engkau bawa. 

Tidak ada yang mengingkari tanda-tanda itu kecuali orang-orang yang keluar dari agama Allah. 

Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. 

Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram) 99.

 Sungguh Kami telah menurunkan kepadamu -karena keagungan dan kekuasaan Kami- hai Rasulullah, bukti-bukti yang jelas dan terang yang menunjukkan kebenaran risalahmu; dan tidak ada orang yang mendustakannya melainkan orang yang menyelisihi perintah Allah. 

Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. 

Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah 99. 

وَلَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ ۖۖ

(sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas) Yakni sesungguhnya ayat-ayat yang diturunkan kepadamu dalam perihal orang-orang Yahudi ini adalah tanda-tanda yang jelas atas kenabianmu. 

وَمَا يَكْفُرُ بِهَا إِلَّا الْفَاسِقُونَ 

(dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik) Yakni karena begitu jelasnya ayat-ayat ini maka tidak ada yang kafir terhadapnya kecuali orang yang telah keluar dari perintah Allah dan mengikuti hawa nafsunya sebagaimana orang-orang Yahudi yang berdebat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallambukan untuk mencari kebenaran untuk mereka ikuti. 

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah Wahai nabi, Kami telah menurunkan kepada kamu tanda dan bukti kenabianmu, karena tanda dan bukti itu sangat jelas dan terang, sehingga hanya orang-orang fasik-lah yang tidak mempercayaimu.

Mereka telah keluar dari perintah Allah. 

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Abdullah bin Suraya bertanya kepada Nabi SAW : Wahai Muhammad, Engkau datang kepada kami membawa agama yang belum kami ketahui, namun ayat yang Allah wahyukan kepadamu adalah ayat-ayat yang jelas dan menjelaskan.

 Maka turunlah ayat ini Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah Ketahuilah wahai nabi Allah diturunkan kepadamu ayat – ayat yang jelas sebagai bukti dan tidaklah menolak ayat ini kecuali fasik dan perintah Rabb-Nya dan keluar dari ketaatan-Nya. 

An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi 99. Allah berfirman kepada NabiNya, Muhammad Sholallohu 'alaihi wasallam, 

“Dan sungguh Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas, ” yang dapat diperoleh darinya petunjuk bagi orang yang mencari hidayah, dan menegakkan hujjah atas orang yang menentangnya, di mana ayat-ayat itu dalam penjelasan dan penunjukannya (dilalah) kepada kebenaran sangatlah jelas, hingga tidak mungkin ditolak kecuali oleh orang-orang yang menyimpang dari perintah Allah dan bermaksiat dari ketaatan kepadaNya, serta berlaku sombong dengan kesombongannya yang besar.

Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H Makna kata : {ءَايَٰتِۢ بَيِّنَٰتٖۖ } Aayatim bayyinaat :

 Yaitu ayat-ayat al-Qur’anul kariim yang jelas maknanya. { يَكۡفُرُ بِهَآ } Yakfuru bihaa : Mengingkarinya sebagai kitab Allah dan wahyuNya yang diturunkan kepada rasulNya Muhammad ﷺ { ٱلۡفَٰسِقُونَ } al-Faasiqun : Orang-orang yang menentang kewajiban yang seharusnya dilakukan seperti beriman kepada Allah dan tunduk kepadaNya secara lahir dan batin. 

Makna ayat : Masih saja ayat-ayat ini membicarakan tentang penetapan kenabian Rasulullah saw dan keumuman risalah yang dibawanya, serta bantahan terhadap orang-orang Yahudi dan menampakkan berbagai bentuk kefasikan, kekafiran dan kezhaliman mereka. 

Pada ayat 99 Allah Ta’ala membantah pernyataan seorang Yahudi yang bernama Ibnu Shuriya yang menyatakan kepada Nabi ﷺ “Engkau tidak membawa apa-apa kepada kami.” 

Maka Allah berfirman (وَلَقَدۡ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ءَايَٰتِۢ بَيِّنَٰتٖۖ وَمَا يَكۡفُرُ بِهَآ إِلَّا ٱلۡفَٰسِقُونَ ) “Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas, dan tidaklah ada yang mengingkarinya kecuali orang-orang fasik.” 

Orang fasik yang dimaksud adalah A’war bin Shuriya seorang Yahudi. Pelajaran dari ayat : • Kefasikan pada umumnya dapat menyeret kepada kekafiran.

Seorang hamba jika berbuat kefasikan dan terus menerus melanggar perintah-perintah Allah dan rasulNya, akan menyebabkan dia mengingkari hal-hal yang Allah haramkan dan hal-hal yang Allah wajibkan, maka dengan hal itu dia menjadi kafir. 

Hanya kepada Allah kita berlindung.

Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi Di mana dengan ayat-ayat tersebut orang yang mencari petunjuk akan memperolehnya, dengan ayat-ayat tersebut hujjah tegak kepada orang-orang yang tetap kafir. 

Karena begitu jelas dan penuh dengan kebenaran sampai-sampai tidak ada yang menolaknya kecuali orang-orang yang fasik; keluar dari keta'atan kepada Allah Azza wa Jalla dan bersikap sombong.

 
Namun demikian, siapa pun yang berperilaku seperti disebut dalam ayat ini, maka mereka disebut fasik. 

Dan demi tuhan, tidaklah wajar bila orang-orang yahudi itu atau siapa pun menolak kebenaran Al-Qur'an karena sungguh kami, dengan menugaskan jibril, telah menu runkan ayat-ayat yang jelas kandungannya serta bukti-bukti kebenarannya dan kebenaranmu sebagai rasul kepadamu, Muhammad. 

Dan tidaklah ada yang mengingkarinya, baik dari golongan manusia yang hidup pada masamu atau sesudahmu, selain orang-orang fasik. 

Bukti-bukti kebenaran Al-Qur'an sudah sangat jelas; tidak ada yang mengingkarinya selain mereka yang tertutup mata hatinya. 

Mereka itulah yang disebut sebagai orang-orang fasik. 

Ayat ini berisi kecaman dengan redaksi pertanyaan yang mengandung bukti-bukti yang dipaparkan oleh Allah. 

Dan mengapa setiap kali mereka mengikat janji dengan Allah, ter masuk janji untuk percaya jika nabi yang diutus-Nya datang, sekelompok mereka melanggarnya, menyepelekannya, dan mengingkarinya' sedikit sekali dari mereka yang menepati janji, sedang kan sebagian besar mereka tidak beriman. 

Sikap-sikap buruk sudah berkumpul sedemikian rupa dalam diri sebagian besar bani israil. 

Mereka adalah pendengki, keras kepala, licik, dan selalu mengingkari janji. Namun demi kian, masih ada sebagian kecil dari mereka yang beriman. 





PENTINGNYA MENGHAFAL DAN MEMAHAMI AL-QUR'AN